Bogor Times, Kabupaten- Dugaan adanya manipulasi jumlah warga belajar menjadi sorotan publik. Pusat Kegiatan Belajar masyarakat (PKBM) dinilai tak jujur dalam memberi keterangan informasi.
Penjelasan Ketua Forum PKBM Kabupaten Bogor, Budiantoro mengutip Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor telah menerima laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkait adanya dugaan jumlah mark up warga belajar (WB) di beberapa PKBM yang ada di Kabupaten Bogor.
“Ada LSM yang terkait dengan jumlah WB, dan saat ini Dinas pendidikan sedang melakukan pemantauan dan evaluasi (monev) terkait laporan ini,” ujar nya pada Jumat(3/7/2020).
Budiantoro menjelaskan, jika ada satu PKBM yang memilki jumlah siswa lebih dari 300 yang sangat memungkinkan, karena PKBM menampung warga yang tidak tercakup oleh pendidikan formal.
"Bisa saja jika WB di salah satu PKBM lebih dari segitu, karena memang warga negara yang tidak bersekolah di lembaga formal," ungkapnya.
Terkait aturan, hubungan dan jumlah WB, lanjut Budi, bisa dilihat atau ditanyakan langsung ke dinas pendidikan. Selain itu keabsahan WB tidak harus dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga, yang pasti bisa dilihat dari ijazah yang diperoleh.
"Tidak harus dibuktikan dengan KTP atau KK tetapi bisa dilihat dari ijasah akhir WB tersebut," paparnya.