8 Zona Merah Covid-19 Kabupaten Bogor

- Selasa, 7 April 2020 | 00:04 WIB
PhotoPictureResizer_200405_011421146_crop_800x445
PhotoPictureResizer_200405_011421146_crop_800x445


Bogor Times, Kahupaten- Penyebaran virus Corona/Covid-19 di Kabupaten Bogor cjkup pesat. Beberapa kecamatan kini masuk daftar zona merah atau rawan. Di antaranya Kecamatan Ciampea kini masuk zona merah rawan penularan virus corona COVID-19 setelah ada satu warga yang berdomisili di wilayah tersebut dinyatakan positif terinfeksi oleh tim dokter.





"Wilayah positif COVID-19 di Kabupaten Bogor bertambah satu, yaitu laki-laki berusia 40 tahun asal Kecamatan Ciampea," kata Bupati Bogor Ade Yasin melalui penjelasan yang disampaikan di Cibinong, belum lama ini (5/4/2020).





Penambahan tersebut, sambung dia, otomatis menambah jumlah kawasan zona merah COVID-19 di Kabupaten Bogor menjadi delapan kecamatan, yaitu Bojonggede, Cibinong, Gunung Putri, Parung Panjang, Cileungsi, Ciomas, Jonggol, dan kini bertambah Ciampea.





Berdasarkan catatan Pemerintah Kabupaten Bogor, dari tujuh kecamatan zona merah, Gunung Putri memiliki jumlah pasien positif COVID-19 terbanyak, yakni tujuh orang.





Kemudian, selanjutnya Kecamatan Bojonggede empat orang, Cibinong dan Cileungsi masing-masing tiga orang, serta Parung Panjang, Ciomas, Jonggol, dan Ciampea masing-masing satu orang.





Hingga Minggu (5/4) malam, Pemerintah Kabupaten Bogor mencatat jumlah positif terinfeksi virus corona COVID-19 di Kabupaten Bogor sebanyak 21 pasien.





"Total ada 21 kasus positif COVID-19, tiga di antaranya sudah sembuh, dan tiga meninggal dunia," kata Ade Yasin.


Halaman:

Editor: Wahidin Hobamatan

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Terpopuler

X