Anggota Ormas Ini Babak Belur Dihakimi Warga Lantaran Diduga Sebagai Pelaku Pengancaman Menggunakan Senjata Api

- Kamis, 7 Januari 2021 | 09:12 WIB
FB_IMG_1609985161756
FB_IMG_1609985161756


Bogor Times,Kota Bogor-Kekecewaan warga Kelurahan Kencana Kecamatan Tanah Sareal lantaran kantor kelurahannya disegel pun berbuntut panjang.





Agus Madi(42) anggota organisasi kemasyarakatan(Ormas) pemuda panca marga(PPM) ini terpaksa, harus menjadi bulan-bulanan warga yang sudah tersulut emosi.





Hal ini lantaran,Agus dicurigai sebagai pelaku pengancaman menggunakan senjata api(senpi) dan juga senjata tajam(Sajam).Tak hanya itu,Agus juga diduga terlibat menyegel kantor Kelurahan Kencana.





Kejadian itu berawal pada saat Agus mendatangi kantor Kelurahan Kencana pada Selasa (05/01/2020) siang.





-
Agus Madi terduga pelaku pengancaman dan juga diduga sebagai pelaku penyegelan kantor kelurahan babak belur pada bagian mata sebelah kiri saat dihakimi warga.Kejadian itu terjadi pada Selasa (05/01/2021).




Sebelum terduga pelaku pengancaman ini dihujani bogeman,Agus bersama warga yang sudah tersulut emosi juga sempat adu cekcok mulut.





Padahal Agus juga merupakan warga Kampung Kencana RT 03/11,Kelurahan Kencana,Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor.





Baca juga : Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor Pertanyakan Aliran Dana Bus Transpakuan Dari 35 Milyar Ko Bisa Turun Menjadi Rp 575 Juta?


Halaman:

Editor: Febri Daniel Manalu

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Gudang Peluru Meledak, Musibah Atau Rekayasa?

Sabtu, 30 Maret 2024 | 23:41 WIB

Berani, Pengusaha Ilegal Tantang Camat Cariu

Sabtu, 30 Maret 2024 | 06:00 WIB
X