Apakah Risalah Komite Hijaz ?

- Selasa, 4 Agustus 2020 | 01:19 WIB
PhotoPictureResizer_200804_011253246_crop_800x445
PhotoPictureResizer_200804_011253246_crop_800x445


Bogor Times, Opini- Pesantren sejak awal kelahirannya adalah institusi penguatan akhlak melalui ilmu-ilmu agama yang bersumber dari berbagai literatur klasik kitab kuning (turats). Kekayaan redaksi dan keilmuan dari para ulama membuat santri mampu berpikir kritis dan terbuka terhadap setiap perbedaan.





Namun, pesantren yang lahir kala bangsa Indonesia sedang mengalami penjajahan tidak menjauhkan diri untuk berjuang agar terbebas dari keterkungkungan akibat kolonialisme. Identitas kebangsaan pun terus diperkuat dengan meneguhkan tradisi dan budaya sebagai kekayaan intelektual bangsa Indonesia.





Terbukti, pesantren mampu menancapkan rasa cinta tanah air yang kuat di dada para pejuang bangsa, termasuk santri dan ulama. Mobilitas perjuangan tidak berhenti dalam persoalan kebangsaan, tetapi juga akidah kala ulama pesantren yang tergabung dalam Nahdlatul Ulama (NU) berupaya keras menjaga kemerdekaan bermadzhab di tanah Hijaz (Mekkah dan Madinah).





Hal itu dilakukan karena Raja Ibnu Sa’ud dari Najed dengan paham Wahabi puritannya berusaha melarang madzhab berkembang di Hijaz. Padahal, kebebasan brmadzhab telah berlangsung lama sehingga Hijaz menjadi salah satu tempat menimba ilmu dari umat Islam di dunia.





Perjuangan kalangan pesantren yang saat itu diinisasi oleh KH Abdul Wahab Chasbullah (1888-1971) menunjukkan bahwa ulama pesantren tidak hanya melakukan perjuangan di tingkat lokal, tetapi juga dalam skala internasional dengan melakukan upaya diplomasi global.





Sebab tentu dalam melakukan perjuangan meneguhkan madzhab ini, KH Hasyim Asy’ari, Kiai Wahab, KH Raden Asnawi Kudus, dan tokoh-tokoh pesantren lain melihat bahwa warisan intelektual para ulama dalam ijtihadnya yang berdampak munculnya beragam madzhab harus tetap dipertahankan.





Apalagi di tanah Hijaz sendiri yang menjadi perjuangan penting Nabi Muhammad SAW dalam mengembangkan agama Islam sebagai Rahmat, tidak terkerangkeng dengan sentimen suku yang hingga saat ini seolah menjadi sumber konflik yang luar biasa di tanah Arab.


Halaman:

Editor: Wahidin Hobamatan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Mencegah dan Mengatasi Korupsi dalam Perspektif Islam

Senin, 4 Desember 2023 | 22:03 WIB

Tips Memilih Buah Jeruk yang Manis

Rabu, 18 Oktober 2023 | 18:59 WIB

Karisma Ulama Yang Telah Runtuh

Jumat, 28 Juli 2023 | 15:27 WIB

Hati-hati! Embrio Kaum Khoarij

Jumat, 28 Juli 2023 | 15:22 WIB

Terpopuler

X