Audiensi KPAD, Komisi IV DPRD Janji Perkuat Perlidungan Anak Melalui Regulasi

- Sabtu, 20 Maret 2021 | 08:46 WIB
IMG-20210320-WA0024
IMG-20210320-WA0024



Cibinong, Bogor Times-Komisi Perlindungan Anak daerah (PAD) Kabupaten Bogor melaksanakan audiensi dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor. Dalam agenda itu seluruh Komisioner hadir yakni J. Jopie Gilalo,  Waspada, Erwin Suriana, Sofian, Heni Rustiani, Wita Hastuti, Andika Rachma, Asep Saepudin dan Hendra Bachtiar. 






Di lokasi kegiatan, full team KPAD disambut baik para wakil rakyat. Beberapa  Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor yang  hadir antara lain Teguh Widodo, Robinton Sitorus, dan Daen Nuhdiana. Selain itu tampak hadir juga unsur DP3AP2KB.





Audiensi yang mirip dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) diawali dengan Ucapan elamat datang dan perkenalan dari Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor yang dipimpin oleh Teguh Widodo, yang selanjutnya mempersilahkan Ketua KPAD, Jopie Gilalo untuk menyampaikan maksud dan tujuan audiensi. 
Usai dipersilahkan Jopie Gilalo Langsungmenyampaikan sambutan, diawali dengan ucapan terimaksih dan memperkenalkansembilan komisoner yang hadir.





Dalam sambutannya Jopie, mengatakan bahwa KPAD merupakan lembaga independent yang salah satu tugasnya melakukan pengawasan terkait penyelenggaraan Pelindungan Anak, sebagai lembaga yang baru KPAD senantiasa membangun sinergitas dengan berbagai pihak salah satunya Komisi IV DPRD Kab. Bogor. 





Usai menyampiakan kata pembuka Jopie mempersilahkan Erwin Suriana yang juga Sekretaris KPAD untuk menyampaikan hal - hal terkait kelembagaan KPAD. Dalam kesempatan tersebut Erwin menyampaikan beberapa hal terkait kelembagaan KPAD diantaranya dasar hukum, Visi, Misi dan Sumberdaya yang ada di KPAD termasuk anggaran yang saat ini dinilai masih sangat terbatas.





Usai Erwin Suriana menyampaikan beberapa hal terkait kelembagaan, giliran Waspadayang juga sebagai Wakil Ketua menyampaikan Tugas dan Fungsi KPAD serta kegiatan yang selama ini sudah dilakukan oleh KPAD dalam kurun waktu kurang lebih 4 (empat) bulan. Waspada mengungkapkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan terbagi menjadi dua yakni kegiatan berbasis tugas dan fungsi KPAD dan Kegiatan yang berbasis bidang.






Untuk kegiatan berbasis tugas dan fungsi Waspada menguraikan; 1), Pengaduan, ada17 kasus yang sudah ditangani, terdiri dari; kekerasan seksual, perebutan kuasa asuh,bullying dan traficking; 2), Mediasi, ada 1(satu) kasus telah dimesiasi, dan 3 kasusdalam proses mediasi, 3), Penelaahan; Telah dilakukan penelaahan terhadap 17 kasus pengaduan langsung dan 13 kasus berbasis berita media online. Selain itu juga kegiatan Pengawasan berbagai kasus kekerasan terhadap anak dan juga menjalin koordinasi dengan OPD yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, dan juga lembaga lain yang dibentuk masyarakat terkait Perlindungan Anak. Dalam paparannya Waspada juga menyampaikan, bahwa saat ini KPAD juga sudah menyiapkan Draf peraturan Bupati dan Peraturan Daerah tentang KPAD yang nantinya akan dijadikan masukan kepada Pemerintah Kabupaten maupun DPRD khusunya Komisi IV.


Halaman:

Editor: Sanusi Wirasuta

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gandeng Pemuda, PMII INAIS Gelar Pesantren Kilat

Minggu, 31 Maret 2024 | 16:13 WIB

Gaspool, Jaro Ade Siapkan Tim Sukses

Sabtu, 30 Maret 2024 | 06:00 WIB
X