Bantuan Presiden Joko Widodo, Tutup 11 September 2020

- Rabu, 9 September 2020 | 18:49 WIB
PhotoPictureResizer_200911_235059277_crop_800x445
PhotoPictureResizer_200911_235059277_crop_800x445


Bogor Times, Kota Bogor -Bantuan Presiden (Banpres) Produktif sebesar Rp 2.4 juta melalui Kementrian Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) di Kota Bogor masih terbuka lebar. Kesempatan untuk mendapatkan bantuan ini pun berakhir pada 11 September 2020.





Kepala Dinas Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) Samson Purba menjelaskan, antusias masyarakat untuk mendapatkan Banpres ini sangat tinggi. Terbukti jumlah pelaku usaha yang sudah diajukan untuk mendapatkan anggaran dari presiden sebesar Rp 2.4 juta sudah mencapai 25.300 orang. Pemerintah pun berharap nantinya masyarakat yang mendapat Banpres ini bisa meningkatkan taraf hidupnya jadi lebih baik.





"Para pelaku UMKM yang sudah diajukan itu antara lain mulai dari pedagang kecil, pembuat kue, tambal ban, warung dan juga tukang nasi goreng. Pengajuan itu kami sudah kirimkan ke Kementrian Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah sejak 07 Agustus-02 September sebanyak 10.155 orang. Ini merupakan tahap pertama. Sedangkan sisanya sebanyak 15.145 orang akan diajukan pada tahap dua,"kata Samson saat ditemui di kantornya pada Rabu (09-09-2020).





Samson menjelaskan, jumlah pelaku usaha yang dikirimkan itu sudah masuk pada verifikasi dan sudah mendapatkan notifikasi dari Bank Rakyat Indonesia (BRI). Dan sisanya akan kembali diajukan. Selain sudah diverifikasi kata Samson ada juga yang tidak disetujui lantaran sudah mendapatkan pinjaman dari Bank melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).





"Mereka yang sudah mendapatkan pinjaman untuk pengembangan usaha tidak lagi bisa mendapatkan Banpres ini karena pinjaman mereka sudah dibantu dalam subsidi bunga. Alasan lainnya sewaktu BI Checking oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu tidak lolos karena kredit macet,"papar dia.





Alasan lainnya para pelaku UMKM ditolak dantidak bisa mendapatkan bantuan ini, karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP yang dimilikinya tidak sesuai. Selain itu, Samson juga menyampaikan pesan Joko Widodo. Kata Samson, jika Banpres sebesar Rp2.4 juta masih kurang, presiden pun akan memberikan peluang pada tahap selanjutnya untuk melakukan peminjaman ke Bank BRI berupa program kredit super mikro.





"Jumlah pinjaman program kredit super mikro maksimalnya adalah Rp 10 juta. Syarat agar bisa mendapatkan Banpres ini sangat sederhana yaitu membawa KTP, Foto tempat usaha, jenis usaha dan NIK. Dan untuk mendapatkan bantuan ini juga tidak memerlukan ijin domisili, Nomor Induk Berusaha (NIB) dan surat keterangan dari RT/RW begitu juga dengan Surat Ijin Usaha Perdangan (SIUP) tidak diperlukan. Selain itu, jika ingin melakukan pendaftaran sebaiknya langsung datang ke Dinas UMKM. Dan jumlah omset para pelaku UMKM dibawah Rp 25 juta juga bisa ikut mendaftar,"jelas Samson.


Halaman:

Editor: Febri Daniel Manalu

Tags

Rekomendasi

Terkini

Tips Cara Ampuh bersihkan Panci steinless steel

Selasa, 23 Mei 2023 | 14:52 WIB

Inilah Pantai Terkotor Menurut Pandawa Group.

Senin, 22 Mei 2023 | 14:25 WIB

Viral! Aksi Kocak Emak-emak Gagal Ngevlog Gegara Tikus

Jumat, 2 September 2022 | 10:29 WIB

Raffi Ahmad Pasarkan Proyek Metaverse RansVerse

Rabu, 16 Maret 2022 | 23:12 WIB
X