Berikut Alasan Laoly Hendak Bebaskan Koruptor

- Sabtu, 11 April 2020 | 00:28 WIB
PhotoPictureResizer_200406_001545520_crop_800x445
PhotoPictureResizer_200406_001545520_crop_800x445


Bogor Times, Nasional-Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, sempat menggegerkan lewat pernyataannya terkait pembebasan napi koruptor karena wabah corona.





Banyak masyarakat yang tidak setuju dengan usulan tersebut. Bahkan Najwa Shihab menilai pembebasan napi korupsi tersebut mengada-ada.





Presiden Jokowi pun langsung merespon dengan tidak menyetujui usulan itu.





Lewat acara Indonesia Lawyers Club pada Selasa (7/4/2020), Yasonna menjelaskan asal mula usulan yang sempat mengegerkan publik itu.





Ia pun sempat ‘curhat’ dirinya menerima kritik habis-habisan. "Saya dikritik habis oleh banyak orang, sampai-sampai saya mengatakan belum apa-apa sudah memprovokasi, membuat halusinasi, dan imajinasi tentang apa yang belum dilaksanakan," kata Yasonna.





Sebelum membahas pokok persoalan, Yasonna menjelaskan mengapa bisa muncul ide pembebasan narapidana.





Yasonna menceritakan dirinya mendapat pesan, dari Komisi Tinggi Untuk HAM PBB, Michelle Bachelett, Sub Komite Pencegahan Penyiksaan PBB yang merekomendasikan agar Indonesia membebaskan sejumlah napinya yang tinggal di lapas dengan kapasitas yang sudah terlalu banyak.


Halaman:

Editor: Sanusi Wirasuta

Tags

Rekomendasi

Terkini

TV NU Siarkan Pelaporan SPT Wajib Pajak

Rabu, 27 Maret 2024 | 18:48 WIB

Ramadhan, Waktu Terbaik Membaca Al Quran

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:15 WIB

Jasad Pria Misterius Gegerkan Warga Karawang

Selasa, 19 Maret 2024 | 23:50 WIB
X