Bogor Times-Pastikan Logistik Aman, Panwascam Kemang gelar Sosialisasi Publikasi dan Koordinasi Pengawasan Logistik Pemilu tahun 2024, Selasa ( 19/12/2023).
Kegiatan sosialisasi tersebut digelar di Kantor Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor.
Hadir pada gelaran sosialisasi tersebut yaitu Komisioner Panwaslu Kecamatan Kemang, PKD se Kecamatan Kemang , PPK Kecamatan Kemang, Kasek Panwascam Kemang , Sekcam Kemang , Delegasi Linmas Desa Se-Kecamatan Kemang serta perwakilan dari OKP Kecamatan Kemang GP Ansor dan Karang Taruna Desa Kemang.
Ketua Panwaslu Kecamatan Kemang/Kordiv SDMO dan Datin Panwascam Kemang, Sanusi Wirasuta mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menjalin sinergitas semua pihak dalam mengawasi jalanya Pemilu 2024. Juga penguatan Aparatur Pengawas Kelurahan Desa/PKD agar lebih mempersiapkan diri karena tahapan pendistribusian logistik dan pendukungnya pada Pemilu 2024. Selain itu, kita juga melibatkan para Linmas yang ada di Kecamatan Kemang, karena Linmas juga memiliki peran penting sebagai Pasukan Pengamanan TPS guna memastikan keamanan semua Logistik di setiap TPS.
"Kita berharap adanya Sosialisasi dan koordinasi ini, semua pihak dapat terlibat dalam mengawasi pelaksaanan pemilu 2024, menjalin sinergitas antar penyelenggara pemilu khususnya pada tahapan pendistribusian logistik nanti, dan lebih PKD dapat lebih mempersiapkan diri dengan tahapan yang semakin padat". Ujar Sanusi.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Muhamad Lutfi Jalaludin menyampaikan Pelanggaran pemilu berpotensi terjadi saat tahapan distribusi logistik pemilu. Karenanya, Panwascam akan meningkatkan pengawasan saat penyaluran logistik pemilu.
"Penyelenggara pemilu harus memahami regulasi terkait kepemiluan dan menjalin koordinasi yang baik dengan stakeholder terkait. Tegas dalam melakukan tugas pengawasan, dalam melakukan pendistribusian tersebut sangat diprioritaskan terkait ketepatan jumlah, tepat jenis, tepat sasaran, tepat waktu dan tepat kualitas serta efesien. Dan tentunya sesuai peraturan perundang-undangan berlaku", pungkasnya.***
Cc.Sanusi W