Bogor Times- Polres Bogor melakukan pemusnahan knalpot tak berstandar. Sejumlah ratusan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi itu dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin potong dan dilindas menggunakan alat berat, pada Rabu 3 April 2024.
Kepada Bogor Times, Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan ratusan kenalpot hasil sitaan itu tidak semua dimusnahkan.
Untuk knalpot brong yang tidak dihancurkan, kata dia, akan digunakan untuk membuat karya seni berupa tugu seperti di alun-alun Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
"Sebagian besar knalpot brong akan kami berdayakan untuk membuat monumen, jadi tidak semua kita musnahkan," ujarnya kepada wartawan, Rabu 3 Maret 2024.
Lebih lanjut, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan monumen yang akan dibuat dengan bahan dasar knalpot brong itu akan dibentuk sesuai ciri khas Kabupaten Bogor atau Bumi Tegar Beriman.
"Kita tunggu petunjuk beliau (Pj Bupati Bogor) seperti apa yang menjadi ke-khasan Kabupaten Bogor kita akan buat," pungkasnya.****
Cc.Jalil