• Kamis, 21 November 2024

Awas! Ada Pegawai Galak di Kecamatan Parung, Camat Cuek, Praktisi Hukum: Harus Diingatkan, Gajinya dari Duit Masyarakat

- Selasa, 25 Juni 2024 | 23:28 WIB
Gambar tampak depan kantor Kecamatan Parung
Gambar tampak depan kantor Kecamatan Parung

Bogor Times - Ulah oknum Kecamatan Parung berinisial NN terus menjadi sorotan. Selain menjadi presedent buruk, sikap kasar saat melayani masyarakat menandakan pegawai pemerintah itu tidak tau diri.

Hal itu disampaikan oleh Aktifis yang juga praktisi hukum organisasi Persatuan Advokat Indonesia (Peradi), Rijal Damara. Ia menilai, sikap arogan oknum kecamatan tersebut tidak dapat disepelekan.

"Itu terkesan remeh, tapi sebenarnya tidak dapat disepelekan. Harus diingatkan bahwa mereka digaji dari duit Masyarakat," kata Rijal pada Rabu, 26 Juni 2024.

Baca Juga: Pelayanan di Kecamatan Parung Sangat Buruk, Membuat Masyarakat Geram

Baca Juga: Ajib! Dugaan Kasus Maling Uang Rakyat RSUD Parung, Kejari Panggil 25 Saksi

Baca Juga: Oknum Kejaksaan Terima Suap Dugaan Kasus RSUD Parung? ini Faktanya?

Menurutnya, oknum tersebut akan menjadi presedent buruk bagi instansi. Sehingga, perlu sikap tegas bagi atasannya.

"Ini sudah jadi aduan masyarakat. Atasannya tidak boleh cuek, harus ditindak tegas atau ditegur keras," ucapnya.

Saat dikomfirmasi, Camat Parung Adhi Nugraha terkesan cuek dan enggan memberikan komentar. 

Baca Juga: Pagu Anggaran Rp 2,5 M, Jalan Parung, Ciseeng, Perumpung Buruk. Warga: Jangan Main-main dengan Uang Rakyat

Baca Juga: Praktisi Hukum Irianto Kecewa Kasus Korupsi PDJT yang Diduga Melibatkan Walikota Bogor Bima Arya Diambangkan

Mengulas, beberapa warga mengeluhkan sikap kasar oknum pegawai Kecamatan Parung berinisial NN. Perempuat tersebut kerap kali kasar pada warga yang hendak mengurus administrasi kependudukan.

Seperti yang dialami Jaenab (49), Warga Desa Parung ini mengaku kesal dengan ulah oknum kecamatan tersebut.

"Dia (Neneng,red) Kalau melayani warga suka ngomel. Wajar jika warga kurang persyaratan saat mengurus administrasi. Ga perlu diomelin dan digentak-gentak." kata Jaenab pada Rabu 12 Juni 2024.

Perlakukan buruk juga dialami oleh Juki (39). Warga Desa Pamegar Sari ini juga mengaku tidak puas dengan pelayanan dari pihak Kecamatan Parung Kabupaten Bogor Masyarakat mencurahkan kekecewaannya kepada Wartawan BogorTimes, Rabu (12/06/2024).****

Halaman:

Artikel Selanjutnya

Ratusan PKL Parung Ditertibkan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Saepulloh

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Hore....Gaji ke-13 Pegawai RSUD Cibinong Sudah Turun

Minggu, 6 Oktober 2024 | 08:37 WIB
X