Bogor Times-YN seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Kantor Cabang Dinas (KCD) Jawa Barat wilayah II Kota Bogor, mengakui sudah melaporkan diri terkait persoalan yang menimpanya ke Kepala KCD II Kota Bogor hingga Disdik Jabar.
Hal tersebut diakui YN usai dikonfirmasi wartawan melalui selularnya pada Rabu 4 Desember 2024, terkait tuduhan kasus menelantarkan istrinya dalam kurun waktu setahun, bahkan kondisi istri yang sedang hamil lima bulan.
"Semua sedang berproses pak di KCD, Disdik Jabar. Bahkan saya sudah lapor diri, menjelaskan semua ke pimpinan di KCD sejak lama. Laporan ke Disdik Jabar juga sudah pada senin kemarin," ucap YN, dalam pesan wathsappnya, Rabu 4 Desember 2024.
Baca Juga: Pengabdian Tanpa Henti: Kapolsek, Camat, dan Sekcam Bogor Barat Jaga Keamanan Penghitungan Suara
Terkait dengan pemberitaan dirinya yang viral di media online nasional maupun lokal, YN memaklumi hal tersebut dan menganggap bahwa hal itu merupakan kebebasan pers.
"Semua atas ijin NYA, Skenario Tuhan yg terbaik dan Tuhan Maha Baik," tulis YN dalam pesan chat wathsappnya.
Plt KCD Jabar Wilayah II Kota Bogor, Aburanto yang dikonfirmasi hal ini menegaskan akan memproses sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Itu semua akan diproses Om, sesuai aturan yg berlaku????," singkat Aburanto dalam pesan wathsappnya, Selasa 3 Desember 2024.
Diketahui sebelumnya, YN yang merupakan ASN di KCD Jabar Wilayah II Kota Bogor ini dilaporkan istrinya atas tuduhan menelantarkan istri yang sedang hamil lima bulan, dalam kurun waktu kurang lebih satu tahun.
"Suami saya YN yang berstatus ASN golongan II B, telah jarang pulang ke rumah sejak setahun terakhir," ucap S Istri YN ditemui wartawan, usai melaporkan kelakuan suaminya ke KCD Jabar Wilayah II Kota Bogor, Selasa (3/12/2024).
S mengaku menikah dengak YN yang merupakan seoarang ASN sejak tahun 2022, namun hubungan mereka memburuk setelah YN diketahui menikah lagi.
"Jarang sekali pulang, seminggu sekali terkadang. Soal nafkah juga sangatlah tidak sesuai," tutur S.*****
CC.Jalil