Bogor Times- Pendidikan formal di sekolah yang hingga kini masih saja dirasa memberatkan masyarakat menjadi fokus Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Yataama Desa Cogreg.
Lembaga sosial ini merancang pendidikan Agama Pesantren dengan disertai pendidikan formal jenjang SD hingga SMA tanpa memberatkan wali murid.
"Anak binaan kami, wajib mengaji dan menempuh pendidikan hinggga SMA. Dan mereka tidak punya alasan biaya, karena kami sediakan program KBM sehingga mereka kelak memiliki ijazah hingga SMA," kata Ketua LKSA Yataama, Ferry Irawan dalam acara rutinitas Bulanan Penyaluran Dana Pendidikan dan Sosial Yatim pada Minggu 12 Januari 2024.***
Artikel Terkait
Beragam Metode Pengobatan Penyakit Jantung: Obat, Gaya Hidup Sehat, dan Tindakan Medis
Sekda Kabupaten Bogor : Digitalisasi Desa Jadi Pilar Utama Pembangunan
Camping Siaga 2024, IWO Bogor Raya Bekali Jurnalis Ilmu Mitigasi Bencana
Program Booking Online dan Tidak Ramah Dengan Pasien, RSUD Cileungsi Kembali Disoal, PRIMA DMI: Pasien Harus Dilayani Maksimal
Produk Kreatif IKM Sang Alam Art Binaan PT Indocement TBK Tembus Pasar Korea Selatan hingga Abu Dhabi
Program Sedekah Sampah Indocement, Ubah Sampah Jadi Cuan Hingga Jadi Bahan Bakar Alternatif
Refleksi Akhir Tahun KPAD Bogor 2024." Wakil Ketua KPAD, sebut Kekerasan Seksual Masih Mendominasi "
Komitmen Kawal Pendidikan, Kadisdik Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal Sambangi PAUD Terdampak Bencana Di Sukajaya
Kompak Patungan, Warga Desa Cogreg Gotong Royong Bangun Jalan
LKSA Yataama Bersama Pemerintah Desa Cogreg, Targetkan Wajib Ngaji dan Belajar 14 Tahun Tanpa Beratkan Masyarakat