• Kamis, 21 November 2024

Pedagang Kaki Lima Mobil Dibidik Pemkot Bogor

- Minggu, 19 Maret 2023 | 20:26 WIB
Pol PP Kabupaten Bogor Tertibkan PKL (Bogor Times)
Pol PP Kabupaten Bogor Tertibkan PKL (Bogor Times)

Bogor Times-Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai fokus menertibkan mobil kaki lima yang cukup menjamur di Kota Bogor.

Penertiban ini dilakukan oleh tim gabungan tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dikenal dengan tim tangkas Kota Bogor. 

Apabila mobil kaki lima membandel tim tangkas akan menyita barang bukti hingga menjatuhkan denda administrasi.

Baca Juga: 119 Botol Miras Diamankan Polresta Bogor

Baca Juga: Simak Prediksi Arus Mudik Tahun ini

Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Pembuhunan Mayat dalam Koper
Kepada media, epala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Eko Prabowo menuturkan, sepanjang tidak menggangu arus lalu lintas dan parkir ditempat parkiran seharusnya, mobil kaki lima atau food truck diperbolehkan saja.

"Tetapi kalau memanggangu arus lalu lintas akan diterbitkan oleh tim tangkas. Mobil kaki lima ini jualannya selain barang-barang, kadang makanan atau biasa disebut food Truck," ungkap Eka kepada wartawan pada Minggu 19 Maret 2023.


"Kalau itu (mobil kaki lima-red) memang berhenti di kawasan ada rambu tidak boleh parkir apalagi dilarang berhenti, kami akan tindak. Kalau malam jam bertugas Dishub sampai pukul 20.00 WIB.

Baca Juga: Terpilih Jadi Kades, Staf Desa dan Panitia Kunjungi Rumah Asdi Pemenang Pilkades

Baca Juga: Jaga Kondusifitas Jelang Pilkades Serentak, Polres Bogor Gelar Patroli Gabungan

Baca Juga: Simak Doa Untuk Kedua Pengantin Usai Akad Nikah

Apabila diperlukan ada operasi khusus tim tangkas, nanti akan dikoordinasikan dengan OPD terkait," tambah Eko.


Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Trantibum Linmas pada Satpol PP Kota Bogor, Andri Sinar menuturkan, fenomena mobil kaki lima atau food truck di jalan umum memanggangu ketertiban umum. Sehingga melanggar Perda 1 tahun 2021 yang isinya bahwa dilarang mempergunakan jalan, trotoar, jalur hijau dan taman selain untuk peruntukannya.

Dalam penertiban Satpol PP bersama tim gabungan atau saat ini disebut tim tangkas Kota Bogor.

"Ini jelas mengganggu ketertiban umum. Kami patroli secara rutin melalui tim tangkas, tetapi ada beberapa titik yang belum tersentuh," ungkap Andri kepada wartawan.****

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rajab Ahirullah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Hore....Gaji ke-13 Pegawai RSUD Cibinong Sudah Turun

Minggu, 6 Oktober 2024 | 08:37 WIB
X