Bogor Times- Penyumbatan drainase di Jalan Raya Provinsi Parung-Gunungsindur tepatnya di depan Wisata Ilegal Wanagriya, Desa Cogreg, Kecamatan Parung nampak diabaikan pemerintah. Adanya UPT Infrastruktur Irigasi Kelas A Wilayah II dianggap tak berfungsi.
"Kami coba adukan soal ini ke UPT ternyata tidak ada yang nganter," kata Wakil Ketua Karang Taruna Desa Cogreg, Yandi pada Senin 27 Maret 2023.
Menurutnya, adanya UPT pengairan berfungsi untuk mempermudah pelayanan masyarakat.
Baca Juga: Lindungi Masyarakat Parung Panjang Siaga Kamtibmas
"Kalau hari libur mereka tidak ngantor kami anggap wajar. Tapi ini hari kerja dan jam kerja kok kosong," ucapnya.
Untuk diketahui, setiap hujan genangan air di sepanjang Jalan Raya Provinsi tepatnya depan wisata Wanagria (WG) banyak dikeluhkan warga dan pengguna jalan. Pasalnya, genangan air beserta sampah tercecer hingga ke badan jalan.
Saat hendak dikonfirmasi, pihak UPT belum bisa memberi keterangan. Selain scurity, tidak nampak satu batang hidung petugas pun di gedung kantor bercat hijau tersebut.
Baca Juga: Pemekaran Bogor Terganjal Moratorium
"Dari pagi belum ada yang ngantor pak," kata Imam petugas keamanan pada Senin 27 Maret 2023.*****
Artikel Terkait
Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Kenakalan Remaja di Bulan Suci Ramadhan, Polres Bogor Gelar Patroli
Gangster Gunungsindur Berulah, Bentrok Antar Remaja Resahkan Warga Parung
Bawaslu Kota Bogor: Tempat Ibadah Jangan Jadi Tempat Kampanye Saat Ramadhan
Pengendara Keluhkan Penyempitan Drainase di Wisata Ilegal Wanagriya
Kepercayaan Publik Terhadap Polri dalam Penegakan Hukum Meningkat
Polsek Cibinong Amankan Aksi Pencurian
Pedagang Makanan dan Minuman yang Menjamur saat Ramadan Dapat Perhatian dari DPRD
Pemekaran Bogor Terganjal Moratorium
Lindungi Masyarakat Parung Panjang Siaga Kamtibmas
Soroti Kinerja UPT Infrastruktur Irigasi Kelas A Wilayah II, Wakil Ketua Kartar: Hari Kerja Kok Kosong?