Bogor Times-Bhabinkamtibmas Desa Cilaku Aiptu Nanang suhendar dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Desa Cilaku Kec. Tenjo Kab. Bogor Kamis (30/03/2023).
Sebagai Pembina Kamtibmas di Desa Binaannya Bhabinkamtibmas Sambang ke warga di Kp. Cilaku hilir RT 02/03 Desa Cilaku bersilahturahmi dengan warga kp Cilaku hilir , Ketua RT untuk bersama - sama menjaga Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di Kec. Tenjo khususnya di wilayah Desa Cilaku .
Baca Juga: Polsek Kemang Polres Bogor Polda Jabar, Respon Cepat Aduan Masyarakat Terkait Adanya Aksi Tawuran
Dalam kegiatan tersebut memberikan himbauan Kamtibmas agar ditingkatkan kewaspadaan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas.
Dan juga disampaikan beberapa Kegiatan yang sudah menjadi kebiasaan warga selama bulan Ramadhan yang dapat menimbulkan ganguan Kamtibmas di wilayah Desa Cilaku selama puasa dan menjelang lebaran seperti , membangunkan sahur dengan berkeliling, konvoi sepeda motor dan membunyikan petasan sehingga dapat menimbulkan kerawanan gangguan Kamtibmas.
Baca Juga: THR 50 Persen Untuk ASN, Tenaga Honorer Masih dapat Janji
Kegiatan yang di laksanakan mempunyai tujuan agar warga merasakan kehadiran aparat keamanan di tengah-tengah masyarakat sehingga dapat menimbulkan rasa aman dan nyaman dan Kondusif.
Artikel Terkait
17 Ramadhan 1444H Nuzulul Qur'an Jatuh Pada 8 April 2023
Jelang Operasi Ketupat 2023, Kapolres Pastikan Kondisi Kendaraan Dinas Aman
Beberapa Faktor Perusak Pahala Puasa
Gelar Police Goes To School, Bhabinkamtibmas Polsek Sukamakmur Polres Bogor Sosialisasikan Bahaya Kenakalan Re
Kemenag Luncurkan Digital Learning Center dan Smart Classroom
Jelang Sidang PN Jaksel, Kuasa Hukum David: Kami Hargai Proses Hukum dan Menolak Diversi
Jaga Kondusifitas Saat Ramadhan, Polsek Sukamakmur Polres Bogor Mengajak Warga untuk meningkatkan Keamanan Lin
Bersama Disdagin Polres Bogor Gelar Patroli Pasar
Terapkan Filosofi Doktrin Kepolisian, Polsek Klapanunggal Ajak Warga Berperan Aktif dalam Kamtibmas
Booking Syurga dengan Cara Mudah, Simak Dalil dan Caranya
Puasa Sunah dan Wajib, Inilah Perbedaannya
Boleh Cicipi Makanan Saat Berpuasa, Simak Dalilnya
Simak Kreteria Muntah yang Membatalkan Puasa
Hore! THR Wajib Cair 7 Hari Sebelum Lebaran
Viral, Anak Mantan Pejabat Pajak Al Shad Ahmad Ceraikan Nissa
Mahfud MD Tiba di Gedung DPR, Penuhi Panggilan Terkait Dana Rp300 Triliun di Kemenkeu
Waspada! Banyak Makan dan Minum jadi Tanda Anak Terkena Diabetes
Jaga Sikologis Anak, Forkominda: Stop Kekerasan di Dunia Pendidikan
Puluhan Personel Polres Bogor Kena Razia, Kepala Si Propam Polres Bogor AKP Iwansyah: Kami Sangsi Disiplin
Bisnis Haram Pengoplosan Gas Subsisi Digrebek Polisi
Tok... tok... tok...! Resmi, Bukber Haram Bagi ASN Kabupaten Bogor
'Adu Banteng' Truk dengan Angkot, Supir Terhimpit dalam Mobil
Dua Kawana Rampok Bersenjata Pisau Sukses Gasak Uang Minimarket hingga Rp 37 Juta
Ular Sanca 2,5 Mater Gemparkan Warga Kota Bogor
Obat Semprot Penyakit Asma atau Inhaler Batalkan Puasa, ini Alasannya
Kejari Kota Bogor Serius Tangani Kasus Kenakalan Pelajar
PT Indocement Optimis di Tahun 2023, Christian Kartawijaya: Penjualan Domestik Tumbuh 2 Persen
Kejaksaan Kota Bogor Tuntaskan Kasus Tauran Korban Nyawa di Simpang Pomad
THR 50 Persen Untuk ASN, Tenaga Honorer Masih dapat Janji
Polsek Kemang Polres Bogor Polda Jabar, Respon Cepat Aduan Masyarakat Terkait Adanya Aksi Tawuran