Bogor Times-Dugaan penggelapan uang dan aset desa Karang Asem Timur temui babak baru
Uang Rp 250 juta yang merupakan aset kekayaan bumdes digunakan oleh mantan kepala Desa Bapak Yamin Bunyamin untuk keperluan pengurusan Izin lapak di Pertamina.
" jujur uang 250 juta itu ada di Pertamina dan kalau saya diminta untuk menarik uang itu tidak bisa karena itu ada di Pertamina," kata mantan Kades Karang Asem Timur, Yamin Bunyamin saat proses mediasi di Kecamatan Citeureup, pada Senin 15 Mei 2023.
Baca Juga: Pengelola Parkir Tertibkan Motor Bodong di Area RSUD Cibinong
Yamin juga menerangkan perihal usaha unit usaha bumdes tersebut yang mengenakan namanya sebagai pelaku usaha itu berasal dari sistem administrasi di Pertamina yang mengharuskan calon penjual lapak tidak secara lembaga namun pribadi.
"Kenapa pakai nama saya karena Pertamina tidak memperbolehkan untuk pakai nama lembaga jadi ya saya pakai nama saya," terangnya.
Lantaran besarnya nominal tersebut Yamin mengaku tak mampu mengembalikan uang tersebut secara cash dengan kuantitas nominal keseluruhan namun dia berjanji akan mengembalikan uang tersebut dengan memaksimalkan usaha gas yang terlanjur ia usahakan.
"Karena itu kalau boleh izin saya akan butuh Armada jadi saya bisa gunakan unit Armada kendaraan yang ada di desa Itu pun kalau diizinkan jadi nanti usaha itu berjalan saya jual gas dan uang itu bisa saya kembalikan bertahap," ucapnya
Ratusan juta uang Bundes tersebut pada akhirnya masih menjadi pertanyaan masyarakat pasalnya perizinan bapak gas untuk kepentingan masyarakat dinilai tidak masuk akal.
"Kalau mau izin agen mungkin ada aturan (Pertamina,red) hingga pada deposit uang tapi tidak mungkin sebegitu besarnya sampai 250 juta Kan itu cuman apa bukan agen Tak hanya itu warga juga menduga ada yang tidak beres dari keterangan mantan kepala desa tersebut," kata Sholihin warga Desa Karang Asem Barat.
Mengulas, beberapa aset Desa Karangasem Timur dinyatakan hilang. Beberapa arsip dan Aset antara lain kendaraan roda dua roda empat hingga arsip tidak dipertanggungjawabkan bumdes secara tuntas.
Hal ini menjadi persoalan yang mewarnai pergantian kepala desa yang baru upaya surat pemanggilan 3 kali oleh BPD sempat diabaikan oleh bumdes maupun mantan kepala desa alhasil masalah tersebut dicoba diselesaikan oleh pihak Kecamatan hingga terlaksana kegiatan mediasi yang difasilitasi oleh pemerintah Kecamatan Citeureup.***
Artikel Terkait
ForM NU Dorong Nasaruddin Umar Cawapres Pada Pilpres 2024
Kondisi Hujan, Kades Termuda di Kabupaten Bogor, Sony Priyanto, S.E, Tinjau Langsung Infrastruktur
Tertib, Pemdes Karang Asem Timur Salurkan Bansos Beras 10 Kg
Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam
Kejari Cibinong Ciduk Maling Uang Rakyat BOS SMK Generasi Mandiri
Aset Desa Hilang, Warga Karang Asem Timur Siap Penjarakan Mantan Kades dan Ketua BUMDes
Wow! Lion Parcel Catat Peningkatan VolumePengiriman Lebih Dari 20% Selama Ramadan
Unusia Gandeng Dosen UMPalopo Mengajar Metodologi Penelitai Kualitatif
Keseruan Safari School KPI UIKA bersama SMK Putra Pelita Tenjolaya
Pengelola Parkir Tertibkan Motor Bodong di Area RSUD Cibinong