Bogor Times- Polres Bogor resmi menahan salah satu anggota DPRD Kabupaten Bogor inisial EK. Tidak hanya itu saja, polisi juga turut menahan kepala desa Cibinong, Kecamatan Gunung Sindur.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Yohanes Redhoi Sigiro.
Menurutnya, berkas keduanya akan segera diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Pentolan PPP Kabupaten Bogor Hadiri Pelantikan Pengurus Forum RW RT Kecamatan Parung
“Sudah kami tahan di ruang tahanan Mako Polres Bogor, berkasnya segera kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor,” kata Yohannes Redhoi 29 Mei 2023.
Ia menyebut, keduanya dijerat dengan Pasal 378, 372 dan atau 263 KUHP dengan hukuman penjara maksimal 4 tahun.
“Dua orang tersangka tersebut kami kenakan pasal penggelapan atau penipuan, ancaman hukuman penjaranya paling lama 4 tahun,” papar dia.
Baca Juga: Polsek Cileungsi Polres Bogor Respon Cepat Aduan Masyarakat Terkait Aksi Tawuran
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto menyerahkan sepenuhnya kasus yang menimpa anggotanya kepada aparat penegak hukum (APH).
“Tentunya DPRD Kabupaten Bogor sangat menghormati proses hukum yang berlaku. Kami serahkan sepenuhnya ke APH khususnya polres Bogor,” kata Rudy.
Ia bahkan menyebut DPRD Kabupaten Bogor tidak akan melakukan upaya apapun pembelaan terhadap perilaku anggotanya.
“Intinya, yang menjadi ketetapan hukum, kami ikuti, tidak akan intervensi apapun,” papar dia.
Diketahui, EK dan HM dilaporkan ke Polres Bogor oleh PT Jaya Protindo karena diduga telah menerima uang jual beli tanah sebanyak empat bidang, di Desa Cibinong, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Dari tanah yang dijual oleh EK dan HM ke PT Jaya Protindo senilai Rp 1.787.750.000. Namun, ternyata pemilik empat bidang tanah tersebut tidak menerima uang dari hasil jual-beli tanah tersebut.****
Artikel Terkait
Tidak Semua Anjing Haram? Simak Penjelasan dan Dalilnya
Inilah yang Terjadi Jika Minum Kopi di Pagi Hari Saat Perut Kosong
Hamil diluar Nikah, Ini Kata Denies Chariesta
Inilah Dagangan Artis Aldi Taher yang Buat Heboh
Polsek Cileungsi dan Polres Bogor Respon Cepat Aduan Masyarakat Terkait Aksi Tawuran
Pentolan PPP Kabupaten Bogor Hadiri Pelantikan Pengurus Forum RW RT Kecamatan Parung
Adanya Dugaan Maling Aset di Desa Karang Asem Timur, OKP Inspira Sebut Inspektur Kabupaten Bogor Mandul
Manfaat Lalapan Terong, Petai, Poh Pohan, Lenca
Polsek Cileungsi Polres Bogor Respon Cepat Aduan Masyarakat Terkait Aksi Tawuran
Sat Narkoba Polres Bogor Laksanakan Razia Gabungan