Ternyata, Pelaku Tabrak Lari di Cakung Sempat ke Bogor

- Minggu, 18 Juni 2023 | 03:50 WIB
Truk Tabrak Warung Milik Warga. (Mam/Bogor Times)
Truk Tabrak Warung Milik Warga. (Mam/Bogor Times)

Bogor Times- Kasus tabrak lari kini terang benderang. Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan OS (26) pelaku tabrak lari yang menewaskan MBP (34) di dekat pintu masuk Tol Cakung-Kelapa Gading, Jakarta Timur, bukan menyerahkan diri.

OS ditangkap petugas kepolisian di rumahnya di Bekasi.

"Pelaku tidak menyerahkan diri. Kita lakukan penangkapan di rumahnya di Bekasi. Jadi dari kejadian itu sempet ke Bogor dulu dia," kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu 17 Juni 2023.

Baca Juga: Jajaran Polres Bogor Cegah Terus Adanya TPPO di Wilayah Kabupaten Bogor Melalui Pengecekan dengan Sambang

Doni mengatakan, tidak ada iktikad baik dari pelaku untuk menyerahkan diri ke polisi. Pasalnya, sesaat setelah kejadian pelaku tidak kooperatif untuk menyerahkan diri ke polisi.

"Kalau dia menyerahkan diri, harusnya datang ke kantor polisi dong, enggak perlu kita jemput kan. Kalau dia jeda waktunya dari pagi kemudian tengah malam baru kita amankan kan berati iktikad dia untuk menyerahkan diri kan harus dipertanyakan," ucap.

Doni menuturkan, pihaknya juga akan mendalami kepentingan pelaku yang sempat pergi ke Bogor sebelum ditangkap. Baca Juga Jadi Tersangka, Pengemudi Tabrak Pemotor hingga Tewas di Cakung Terancam 15 Tahun Penjara "Itu kita dalami, melarikan diri atau enggak, yang jelas sempat ke Bogor setelah kejadian. Kemudian dia kembali ke Bekasi, kita jemputnya di rumahnya di Bekasi," tuturnya.

Baca Juga: CIPTAKAN PEMILU YANG BERINTEGRITAS, PANWASLU KECAMATAN KEMANG ADAKAN SEKOLAH PENGAWASAN PARTISIPATIF PEMILU

Sebelumnya, diberitakan OS menyerahkan diri ke Satlantas Polres Jakarta Timur. OS sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 311 ayat 5 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Namun, berdasarkan keterangan saksi dan bukti saat proses penyidikan, ditemukan adanya dugaan unsur kesengajaan dari peristiwa tersebut.****

Artikel Selanjutnya

Raffi Ahmad Siap Tarung Tenis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rajab Ahirullah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Hore....Gaji ke-13 Pegawai RSUD Cibinong Sudah Turun

Minggu, 6 Oktober 2024 | 08:37 WIB
X