Bogor Times- Syekh Ali Ahmad Al-Jurjawi dalam kitabnya Hikmatut Tasyri' wa Falsafatuh menjelaskan, kurban pertama kali dilaksanakan pada masa Nabi Adam 'alaihissalam, oleh putra-putranya yaitu Qabil dan Habil. Kekayaan yang dimiliki Qabil mewakili kelompok petani, sedangkan Habil mewakili kelompok peternak. Dikisahkan Al-Quran:
وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَأَ ابْنَيْ آدَمَ بِالْحَقِّ إِذْ قَرَّبَا قُرْبَانًا فَتُقُبِّلَ م ِنْ أَحَدِهِمَا وَلَمْ يُتَقَبَّلْ مِنَ الْآخَرِ قَالَ لَأَقْتُلَنَّكَ قَالَ إِنَّمَا يَتَقَبَّ ُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ
Artinya, "Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putra Adam (Qabil dan Habil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan kurban, maka diterima dari salah satu mereka berdua (Habil) dan tidak diterima yang lain (Qabil)." (Al-Maidah: 27).
Baca Juga: Pamit dari Ketua KONI Kabupaten Bogor, Jumsam Tinggalkan Hutang
Para ahli tafsir menyatakan, peristiwa kurban yang dilakukan dua bersaudara dari putra Adam 'alaihissalam merupakan solusi dari polemik 'perang dingin', yang terjadi antara keduanya dalam mempersunting wanita cantik rupawan bernama Iklimah sebagai pasangan hidup.
Kisah kurban berikutnya dilakukan oleh Nabi Ibrahim 'alaihissalam ketika diarahkan Allah Ta'ala untuk menyembelih Nabi Ismail 'alaihissalam, putra tercinta yang telah lama diimpikan kelahirannya. Perintah ini hanya merupakan ujian dari Allah kepada Nabi Ibrahim 'alaihissalam atas keimanannya. Karena pada akhirnya yang disembelih adalah kambing. Peristiwa spektakuler itu dinyatakan dalam Al-Qur'an:
قَالَ يَا بُنَيَّ إِنِّي أَرَى فِي الْمَنَامِ أَنِّي أَذْبَحُكَ فَانظُرْ مَاذَا تَرى قَالَ يَ ا أَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ سَتَجِدُنِي إِن شَاء اللَّهُ مِنَ الصَّابِرِينَ
Baca Juga: Hukum Islam Tentang VCS atau Video Call Seks
Artinya, “Ibrahim berkata: 'Hai anakkku sesungguhnya Aku melihat dalam mimpi bahwa Aku menyembelihmu, maka fikirkanlah apa pendapatmu?' Ismail menjawab: 'Wahai Bapakku, karyalah apa yang diperintahkan kepadamu. Insyaallah Engkau akan mendapatiku termasuk orang yang sabar'.” (QS As-Shaffat: 102)
Selain dua peristiwa ini, ritual kurban terus berlanjut di setiap budaya dan peradaban. Terus berlangsung dilakukan oleh umat manusia walaupun dalam bentuk dan praktik yang berbeda-beda. Puncaknya adalah mengorbankan jiwa manusia sebagai persembahan kepada yang dianggap Tuhan yang memiliki kekuatan.
Dahulu masa pra Islam, di Mesir jika air sungai Nil surut, maka penduduk Mesir menggelar upacara mengambil anak gadis untuk dijadikan tumbal agar airnya melimpah. Tradisi seperti ini juga dikenal oleh masyarakat nusantara seperti kita dengar dalam cerita-cerita rakyat nusantara.
Baca Juga: Haram Perempuan Pidato Depan Umum?
Ketika Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam diutus, ada penegasan ajaran kurban yang dilegalkan adalah seperti yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim 'alaihissalam. Yakni dengan menyembelih kambing, sapi, atau onta. Sebagaimana firman Allah:
إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ (1) فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ (2) إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْ أَبْتَرُ (3)
Artinya, “(1) Sungguh Kami telah memberimu (Muhammad) nikmat yang banyak. (2) Maka laksanakanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri pada Allah). (3) Sungguh orang-orang yang membencimu, dialah yang terputus (dari rahmat Allah).” (Al-Kautsar: 1-3).****
Artikel Terkait
Haram Perempuan Pidato Depan Umum?
Jaga Kondusifitas, Polsek Parung Panjang dan Polres Bogor Gelar Patroli
Proyek Sangkuriang di Dusun 2 Desa Cogreg, Bangun Masjid Targetkan 50 Hari Beres
KPU RI: 9000 Baleg Belum Memenuhi Syarat, Inilah Alasannya
Korban Pemerkosaan Dipersulit Jaksa, Kejati Angkat Bicara
Kenali Tiga Kitab Fiqih Tentang Seks
Hukum Islam Tentang VCS atau Video Call Seks
Sentimental dan Egosentris Perusak Organisasi
Pamit dari Ketua KONI Kabupaten Bogor, Jumsam Tinggalkan Hutang
Sukses Kembangkan Bahan Bakar Alternatif, Indocement Terima Kiriman Puluhan Ton Sampah