Bogor Times- Aktifitas pengoplosan gas subsidi 3 Kilo di wilayah Parung mulai terendus Polres Kabupaten Bogor. Dalam waktu dekat, personel Polres Bogor akan melakukan tindakan hukum.
"Sudah ada beberapa laporan. Aktifitas tersebut dibeberapa desa wilayah Parung," kata Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin saat dihubungi pada Minggu 2 Juli 2023.
Sementara, Personel Polsek Cileungsi Polres Bogor mengungkap kasus pengoplosan tabung gas bersubsidi di wilayah Kampung Limusnunggal, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor, Pada hari Sabtu 1 Juli 2023.
Baca Juga: Tidak Baca Manasik Saat Haji, Ini Kongklusi Hukumnya
Baca Juga: ICMI Sebarkan Ribuan Paket Daging di Bogor Raya
Baca Juga: Kronologi Berhala Masuk Mekah
Dalam pengungkapan tersebut Polsek Cileungsi Polres Bogor mengamankan seorang tersangka berinisial SS (41), dari hasilnya olah TKP ditemukan barang bukti berupa 4 tabung gas, 12 Kg yang telah diisi dengan gas subsidi 3 Kg menggunakan alat suntik yang dimodifikasi.
Selain itu, juga ditemukan barang bukti lainnya, termasuk 60 tabung gas 3 Kg bersubsidi, 10 tabung gas 12 Kg, 4 tabung gas 5,5 Kg, serta sepeda motor. Kapolsek Cileungsi Polres Bogor Kompol Zulkarnaen S.H.,S.I.K.,M.I.K mengatakan bahwa hingga saat ini terhadap pelaku SS ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Cileungsi. Ungkap Kapolsek Cileungsi Kompol Zul.****
Artikel Terkait
Ibrohim Dapat Printah Qurban Dari Mimpi, Kenapa?
Geger, Warga Swedia Salwan Momika Bakar Al Quran
Tidak Baca Manasik Saat Haji, Ini Kongklusi Hukumnya
Kompak, Negara Muslim Protes Warga Swedia Pembakar Al Quran
Amr bin Amir bin Luhai Al Khuzai, Pembawa Berhala Pertama di Mekah
Kronologi Berhala Masuk Mekah
Tahap Pengosongan, Plaza Bogor Fiks Dibongkar
KPI UIKA Menyelenggarakan Qurban Bersama ICMI
ICMI Sebarkan Ribuan Paket Daging di Bogor Raya
Serapi Hakikat Haji