Bogor Times - Personil Polres Bogor menemukan seorang perempuan muda di duga korban pembiusan di wilayah Kampung Gotong Royong, Desa Cogreg, Kecamatan Parung Kabupaten Bogor pada Senin 03 Juli 2023.
Korban tak bisa berbicara namun baik dalam pendengaran. Ketika ditanya korban tak ingat nama dan alamat temat tinggalnya, namun mengingat bahwa ia telah menikah dan umurnya 20 tahun.
"Awalnya kami kira orang gila. Ternyata dia normal dan bisa diajak komunikasi dengan tulisanm Karena dia tidak bisa bicara," kata Tokoh Masyarakat Desa Cogreg, M Rusydi ada Senin 03 Juli 2023.
Baca Juga: Hore, KRL Bogor-Sukabumi Kembali Normal
Beber Rusydi, korban juga memberi keterangan kedua orang tuanya telah tiada. Ia mengaku ragu usai bertemu dengan seseorang yang tiba-tiba menyuntikkan obat bius di lengannya. Hingga ia dimasukkan ke dalam mobil dan tiba-tiba berada di lokasi Desa Cogreg Kecamatan Parung.
Warga yang melihat perempuan itu langsung menghubungi Polres Bogor. Dan segera personel Polres melakukan penangkapan.
“Korban dibawa polres Bogor ke Kecamatan untuk lebih dulu diperiksa identitasnya lalu kemudian dibawa ke dinas sosial kabupaten Bogor,” kata Rusydi.****
Artikel Terkait
Tidak Baca Manasik Saat Haji, Ini Kongklusi Hukumnya
Kompak, Negara Muslim Protes Warga Swedia Pembakar Al Quran
Amr bin Amir bin Luhai Al Khuzai, Pembawa Berhala Pertama di Mekah
Kronologi Berhala Masuk Mekah
Tahap Pengosongan, Plaza Bogor Fiks Dibongkar
KPI UIKA Menyelenggarakan Qurban Bersama ICMI
ICMI Sebarkan Ribuan Paket Daging di Bogor Raya
Serapi Hakikat Haji
Polres Bogor Buru Pengopos Gas Subsidi di Perung, Pelaku di Cileungsi Terciduk
Hore, KRL Bogor-Sukabumi Kembali Normal