Bogor Times-Kasus lanjutan antara Penggugat (Ahli Waris Lettu Infranti TNI TB. A. Basuni) dengan Tergugat (Pemerintah Kota Bogor), Tergugat IV (Thung Tjeng Louw) dan Turut Tergugat (BPN Kota Bogor), semakin memanas.
Agenda hari ini memasuki sidang lapangan atau bisa disebut pemeriksaan setempat terhadap objek sengketa seluas kurang lebih 5 hektar yang berlokasi di Babakan Pasar Bogor Tengah Kota Bogor Jawa Barat.
Sebagaimana perintah Pasal 153 HIR / 180 R.Bg., Surat Edaran MA RI Nomor 7 Tahun 2001 dan poin C Persidangan angka 5 Pembuktian SK KMA Nomor 363/KMA/SK/XII/2022 disebutkan bahwa jika suatu perkara diperlukan pemeriksaan setempat, maka lakukan sesuai dengan hukum acara yang berlaku.
Baca Juga: Simak Alasan Boleh Bertayamum Menurut Ulama
Pemeriksaan setempat (descente atau gerechtelijke plaatsopneming) ialah pemeriksaan mengenai perkara oleh hakim karena jabatannya yang dilakukan diluar gedung tempat kedudukan pengadilan, dengan maksud agar supaya menumbuhkan keyakinan hakim didalam sebuah perkara untuk memutus dan mengadili.
Sidang lapangan hari ini sempat memanas, pasalnya pihak tergugat tidak mempu menunjukan objek serta batas-batasnya. Ahli waris sempat marah dikarenakan pihak tergugat ga memaksimalkan didalam sidang lapangan ini. "Ini lucu, padahal mereka klaim objek ini namun ga bisa menunjukan".
Mereka justru mengamini penunjukan objek serta batas-batas yang diutarakan oleh para ahli waris, diantaranya Letter C Nomor 840 Persil 16 dan Letter C Nomor 338 Persil 19 dengan total luas 5 hektar dengan batas-batas.
Baca Juga: Simak Cara Membuat Kue Lapis Singkong Lezat Cocok untuk Cemilan :
- Sebelah Utara : Jl. Surya kencana (gedung elektronik city)
- Sebelah Timur : Kp. Kebon Kelapa
- Sebelah Selatan : Sungai Pancilan
- Sebelah Barat : Gedung Dalem
Maka sudah barang tentu pembuktian dari pihak kami Penggugat didalam sidang lapangan ini telah sempurna. Dari mulai dalil gugatan hingga dengan pembuktian, kami sudah maksimal. Sementara dari para tergugat belum satupun yang mampu membuktikan kepemilikannya dengan sempurna.
Dari hasil agenda sidang pemeriksaan setempat hari ini, angin sejuk masih di posisi Penggugat ahli waris pejuang kemerdekaan RI TB. A. Basuni. Semoga kebaikan ini bertahan hingga dengan sampai putusan. Ahli waris sangat berharap penuh terhadap nurani hakim pengadilan negeri kota bogor dalam memutus perkara ini.***
Artikel Terkait
Tafsir Surat Al Mulk Ayat 4 hingga 9, Berdasarkan Tafsir Djalalain
Tafsir Surat Al Mulk Ayat 10 hingga 15 Menurut Dua Ulama Besar
Tafsir Surat Al Mulk Ayat 16 sampai 19
Tafsir Sirat Al Mulk Ayat 20 sampai 23 Menurut Dua Ulama Besar
Tahsir Surat Al Mulk, Ayat 24 hingga Ayat 30
Simak Alasan Boleh Bertayamum Menurut Ulama
Kumpulan Dalil Tentang Tayamum
Daun Belimbing Wuluh Obat Hipertensi, Simak Cara Mengolahnya
PPDB Bermasalah, Disdik Provinsi Jabar Angkat Bicara
Simak Cara Membuat Kue Lapis Singkong Lezat Cocok untuk Cemilan