Bogor Times– Pasca penangkapan Nur Hakim (NH) selaku Kepala Desa (Kades) Tonjong, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, oleh polisi kemarin, pelayanan kantor desa berjalan normal.
Kasi pemerintahan (Kasipem) Desa Tonjong Herman mengatakan, meski Kepala Desanya ditahan, namun untuk pelayanan tetap berjalan seperti biasa. Karena sudah ada himbauan dari Kecamatan agar pelayanan jangan terganggu.
“Berjalan seperti biasa. Normal saja pelayanan, karena kami pelayan masyarakat, dan benar kemarin pak Kades ditangkap, dan saat ini berada di Polres Depok,” ujarnya Bogorupdate.com, Senin 17 Juli 2023.
Baca Juga: Protes Mahasiswa dan LSM di Sukabumi: Tuntutan Perbaikan Sistem PPDB Jalur Zonasi
Sementara salah satu warga yang akan mengurus adminitrasi Susanti (33), sudah mengetahui bahwa kepala desa ditangkap pada Minggu 16 Juli 2023 kemarin. Dirinya mendengar peristiwa penangkapan dari warga.
“Tadi saya sempat ragu-ragu apakah kantor desa tutup atau buka, ternyata kantor desa buka, dan tadi saya langsung surat pindah,” tukasnya.**
Artikel Terkait
Menteri Transportasi Singapura Ditangkap karena Korupsi
Jokowi Mendorong Pemimpin untuk Menghadapi Kerumitan dalam Mengelola Indonesia
Bawaslu RI Usulkan Pembahasan Penundaan Pilkada Serentak 2024
Sidang Gugatan Panji Gumilang terhadap Anwar Abbas: Anwar Abbas Menunjuk Tim Pengacara dari DPP FAPP
Selebgram Ajudan Pribadi Kembali Dihadapkan pada Tuntutan Hukum Terkait Kasus Penipuan dan Penggelapan Mobil M
Longsor di Padang, Sumatera Barat: Makam Terbongkar, Jenazah Tergeletak di Luar Liang Kubur
AKP Makruf Suroto Terima Penghargaan Hoegeng Awards 2023 dalam Kategori Polisi Tapal Batas dan Pedalaman
Perseteruan Publik Elon Musk dan Mark Zuckerberg: Menggali Lebih Dalam pada Kontroversi dan Dampaknya
Perseteruan Publik Elon Musk dan Mark Zuckerberg: Menggali Lebih Dalam pada Kontroversi dan Dampaknya
Protes Mahasiswa dan LSM di Sukabumi: Tuntutan Perbaikan Sistem PPDB Jalur Zonasi