Bogor Times-Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (LBH PB PMII), Moh. Qusyairi menjelaskan bahwa akan mengawal kasus tindak pidana pencabulan anak yang diduga dilakukan oleh oknum pimpinan pesantren di wilayah Kota Bogor secara serius, maksimal dan totalitas.
“Iya, LBH PB PMII secara resmi sudah menjadi Kuasa Hukum dari keluarga korban pencabulan anak yang diduga dilakukan oleh oknum pimpinan pondok pesantren," Tutur Kuri dalam keterangannya, Rabu 09 Agustus 2023.
Kuri, sapaan akrabnya menjelaskan bahwa setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan eksploitasi secara ekonomi dan/atau seksual terhadap anak.
Baca Juga: Pertamina Bantah Klaim Pengisian Bensin Nominal Ganjil untuk Hindari Penipuan di SPBU
Baca Juga: Putusan MA Dari Mati Menjadi Seumur Hidup, Mahfud MD Jelaskan Dampak
Baca Juga: Komitmen Tambah Kualitas Pelayanan, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kini Miliki Command Center
“Saya pikir ini demi kemanusiaan dan keadilan maka LBH PB PMII hadir guna keperluan pendampingan hukum terhadap keluarga korban untuk memastikan bahwa seluruh proses hukumnya berjalan lancar,” terangnya.
Lebih lanjut, kuri mendorong agar semua pihak, terutama masyarakat Kota Bogor turut serta mengawal berjalannya kasus ini sampai tuntas.
"Betul, segala bentuk kasus kekerasan atau pelecehan baik yang dialami atau dilihatnya segera dilaporkan kepada pihak yang berwajib supaya dapat diproses secara hukum," tutupnya.***
Cc.Fauji
Artikel Terkait
Shandy Aulia: Pesona, Kecantikan, dan Kedewasaan yang Menginspirasi
Penyakit Jantung Bawaan pada Anak-Anak dan Bayi: Deteksi Dini dan Perawatan yang Penting
Dinamika Politik Pemilihan Presiden 2024: PSI dan Keputusan Dwi Kundoyo serta Estugraha Mundur Menyusul
Insiden Kontroversial: Anggota Brimob Dikabarkan Menginjak Sajadah di Masjid Raya Sumatra Barat
Wali Kota Bogor Ingatkan Sekolah untuk Tidak Melibatkan Praktik Pungutan Liar dan Pragmatisme
Komitmen Tambah Kualitas Pelayanan, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kini Miliki Command Center
Hukuman Ferdy Sambo dari Hukuman Mati ke Pidana Penjara Seumur Hidup dalam Kasus Pembunuhan Brigadir Yosus
Putusan MA Dari Mati Menjadi Seumur Hidup, Mahfud MD Jelaskan Dampak
Pertamina Bantah Klaim Pengisian Bensin Nominal Ganjil untuk Hindari Penipuan di SPBU
Rahasia Terungkap: Pelaku Peretasan Ponsel Kapolda Jateng Adalah Ayah dan Anak, Dwi Subagio Minta Masyarakat