Bogor Times- Meskipun telah digaji negara cukup besar. Tidak sedikit pejabat sekelas menteri yang masih menggondol uang rakyat. Dugaan itu juga dinisbatkan pada Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) RI bapak Hadi.
"Kami menduga menteri ATR jangan-jangan makan uang receh. Jadi tidak peduli dengan hak pejuang yang telah dirampas," kata salah satu warga Sofian Haris pada Kamis 28 September 2023.
Warga Gg Amil, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanahsareal Kota Bogor ini menilai menteri ATR memberi kesan tutup mata pada persoalan di Kota Bogor. Padahal, gaji yang diterimanya bersumber dari masyarakat.
Baca Juga: Meriahkan Maulid, Santri Cogreg Adu Kemampuan Baca Nadhom
Baca Juga: Anggota Polsek Sukasari Dilaporkan Minta Uang ke Korban Begal Motor
Baca Juga: Oknum Polisi Dilaporkan Aniaya Anggota Intelkam Polresta Manado
"Harus respond dengan masalah masyarakat. Tidak hanya diam," tegasnya.
Dugaan tersebut bermuara pada gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) oleh ahli waris pejuang kemerdekaan RI Kapten Tubagus A. Basuni terhadap Pemerintah Kota Bogor yang terus menjadi sorotan publik.
Kuasa Hukum ahli waris Rd. Anggi Triana Ismail, S.H., mengaku telah menyurati menteri ATR untuk memastikan para ahli waris pejuang tidak dirugikan oleh pemerintah Kota Bogor. Namun, surat tersebut tak jua dibaca.
"Klien kita juga korban mafia tanah, sehingga kami bersuraf ke Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) RI, namun sayang belum dibaca-baca. Komunikasi diplomasi dijadikan skala prioritas oleh jajaran elit negara, tapi lupa dengan suara rakyat yang telah mengantarkan dirinya ke kursi kekuasaan yang saat ini mereka sedang menikmatinya. Saya fikir, pak menteri baca surat dari kita, agar terbuka alam fikirnya sebagai pemangku kebijakan atas realitas kota bogor hari ini," ucapnya.
Anggi juga mengutip pernyataan Menteri ATR RI bapak Hadi, didalam keterangannya di media detik.com pada tanggal 27 September 2023 dengan headline "Menteri ATR Tetapkan Bogor Jadi Kota Lengkap, Harap Tak Ada Lagi Mafia Tanah".
"Bagi saya ini cukup menggelitik perut kami, karena pernyataan pak menteri saya fikir baru sebuah harapan bukan sebuah pernyataan yang bersumber dari kenyataan. Karena saya fikir kenyataannya tidak begitu," kata Anggi.
Ia menilai, meskipun Kota Bogor relatif kecil hanya seluas 11.850 Ha dengan penduduk 1,1 juta jiwa. Namun penataan pemerintah kota belum rapih alias masih amburadul.
"Samplingnya saja kasus Klien kami ahli waris Tubagus A. Basuni, gimana tidak teraturnya dalam menuntaskan sebuah problematika sosial dan hukum, padahal ini perkara remeh temeh yang secara konsensus dapat diselesaikan," pungkasnya.***
Cc. Muhammad