Bogor Times-Pemkot Bogor tuntas menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2023 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat di Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat di Bandung, Selasa 19 Maret 2024.
Kepada Bogor Times, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, memberikan apresiasi kepada BPK Jawa Barat yang terus melakukan koreksi dan evaluasi berjenjang kepada seluruh Pemerintah daerah maupun Pemerintah Kota.
"Kami akan terus lakukan perbaikan sesuai dengan peraturan yang ada," kata Dedie.
Baca Juga: Ketum GP Ansor Bertekad Bangun Peta Jalan Generasi Muda Indonesia
Baca Juga: LPDP Utus Mahasiswa Terbaik PKUMI untuk Misi ke-Indonesia-an di Amerika Serikat
Baca Juga: Pasien RSUD Cibinong Dipaksa Hirup VOC dari Cat Dinding
Untuk diketahui, terusan dari Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Kota Bogor sudah menyelesaikan sebesar 88,60 Persen. Saat penyerahan LKPD, Kota Bogor juga berbarengan dengan Kota Depok, Kota dan Kabupaten Sukabumi, serta Ciamis.
Kepala BPK Jabar, Sudarminto Eko Putra dalam sambutannya menegaskan, setiap tahunnya pemda memiliki kewajiban untuk menyerahkan LKPD kepada BPK. Penyerahan LKPD hasil penyelenggaraan serta pengelolaan keuangan daerah untuk diperiksa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kerja-kerja kami tentu akan dilakukan dengan independen, objektif dan rasional. Untuk nilai dan keadilan informasi dalam pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara," pungkas Sudarminto.****