Bogor Times- Pendidikan formal di sekolah yang hingga kini masih saja dirasa memberatkan masyarakat menjadi fokus Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Yataama Desa Cogreg.
Lembaga sosial ini merancang pendidikan Agama Pesantren dengan disertai pendidikan formal jenjang SD hingga SMA tanpa memberatkan wali murid.
"Anak binaan kami, wajib mengaji dan menempuh pendidikan hinggga SMA. Dan mereka tidak punya alasan biaya, karena kami sediakan program KBM sehingga mereka kelak memiliki ijazah hingga SMA," kata Ketua LKSA Yataama, Ferry Irawan dalam acara rutinitas Bulanan Penyaluran Dana Pendidikan dan Sosial Yatim pada Minggu 12 Januari 2024.***