Bogor Times- Pengungkapan terhadap pelaku curanmor yang beraksi di wilayah Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor, berhasil di ungkap jajaran Unit Reskrim Posek Cileungsi Polres Bogor dalam gelaran operasi Jaran yang di gelar pada Rabu tanggal 22 Februari 2023.
Dalam pengungkapan tersebut Polsek Cileungsi berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial ED (38) dan W (33) berikut barang bukti berupa empat unit sepda motor hasil curian. (24/2/2023)
Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen SH., S.I.K., MIK mengatakan bahwa kedua orang pelaku yang berhasil kita amankan ini merupakan pelaku pencurian sepeda motor yang sering beraksi di wilayah Cileungsi.
Baca Juga: Tewas Tertabrak Kreta, Warga Bogor Diautopsi, Simak Pengertian Autopsi
Dari hasil penyidikan yang kita lakukan bahwa kedua pelaku ini telah melakukan aksinya di Lima titik lokasi berbeda di wilayah kecamatan Cileungsi di periode Januari hingga Februari tahun 2023 ini.
Dalam melakukan aksinya kedua pelaku ini memepet dan memberhentikan korbannya motor korbannya lalu mengaku sebagai debtcolector yang kemudian langsung merampas motor korbannya dan membawa kabur.
Baca Juga: Tertabrak Kereta, Seorang Pria Tewaa di Cilebut
Perampasan sepeda motor tdengan modus berpura² sbg debt collector, dan saat ini para pelaku sudah diamankan Di Polsek Cileungsi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya kedua pelaku ini akan kita jerat dengan pasal 368 KUHP Pidana dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara, ungkap Kompol Zulkarnaen.