Bogor Times- Meskipun telah lama mendulang untung, Wisata Wanagria atau Pantai Bogor tak jua kantongi izin. Al Hasil, perolehan keuntungan tempat wisata tersebut tidak maslahat bagi masyarakat.
Itulah dasar organisasi Pemuda Karangtaruna Desa Cogreg ambil sikap aktif menyurati Pol PP Kabupaten Bogor untuk ambil tindakan tegas.
"Kami sudah rapatkan dengan para pengurus. Adanya wisata WG tidak berizin. Selain itu juga kurang memberi maslahat bagi masyarakat. Karena itu pengurus sepakat untul menyurati penegag perda (pol PP, red), kata Ketua Kartar Desa Cogreg, Rahmat pada Jumat 31 Maret 2023.
Baca Juga: Serahkan Cendramata Tarling, Camat Parung dan Kades Cogreg Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Baca Juga: Waspada, Ranmor di Bogor Incar Motor di Area Masjid
Baca Juga: Simak Tekhnik Syar'i Sholat Tarawih 'Ngebut'
Selain menyurati Pol PP Kabupaten Bogor, organisasi sosial kemasyarakatan itu pun akan melayangkan surat pada Dinas Pariwisata Kabupaten Bogor.
"Tentunya kami berikan tembusan desa, camat, koramil dan polsek," kata dia.
Tak hanya tidak berizin, meskipun telah merauk banyak keuntungan wisata milik Dewantoro Mardi kerap kali tutup mata pada persoalan insfrastruktur yang mengganggu ketertiban umum.
"Setiap hujan lebat di depan WG selalu banjir. Harusnya ada kepedulilan pengelola," ucapnya.
Hingga berita ini di rilis, pemilik wisata Dewantoro Mardi belum membalas telfon wartawan.***