bogor

KPU Kota Bogor Tetapkan DPS

Kamis, 6 April 2023 | 12:56 WIB
KPU (Bogor Times)

Bogor Times – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor menetapkan Daftar Pemilih Sementara(DPS) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.


Hal tersebut terjadi dalam rapat pleno KPU yang dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Bogor, Parpol peserta pemilu 2024, TNI, Polri, Unsur Pemkot Bogor meliputi Bakesbangpol, Disdukcapil, dan bagian pemerintahan. Selain itu juga hadir dari kemenag kota Bogor, dan dari lapas Paledang, serta ketua dan anggota PPK di 6 Kecamatan.

Ketua KPU Kota Bogor Samsudinmengatakan jumlah pemilih untuk kota Bogor mengalami peningkatan sebanyak 88.595 dari daftar pemilih tetap DPT Pemilu tahun 2019 sebanyak 716.473 menjadi DPS pemilu 2024 sebanyak 805.068 pemilih.
“Sedangkan untuk TPS di kota Bogor Mengalami penurunan 297 TPS dari TPS pemilu 2019 sebanyak 3.209 sedangkan TPS 2024 sebanyak 2.912 terdiri dari 2.909 TPS Reguler dan 3 TPS khusus di lapas Paledang,” katanya, Rabu (5/4/23).

Lebih lanjut Samsudin menjelaskan Rata-rata jumlah pemilih per TPS 805.068 orang dibagi 2912 TPS berarti rata-rata jumlah pemilih per TPS adalah 276 orang artinya tidak berbeda jauh dengan PKPU 7/2022 tentang Pemutakhiran data pemilih dimana jumlah maksimal pemilih itu maksimal 300 orang.
“Selanjutnya, DPS Pemilu 2024 ini akan ditempel di tempat strategis di tingkat Kelurahan agar masyarakat mulai dari RT dan RW dapat mencermati dan melakukan pemutakhiran data lanjutan Jika ada yang belum masuk atau salah nama bisa mendapatkan perbaikan,” pungkasnya.

 

 

Tags

Terkini

Hore....Gaji ke-13 Pegawai RSUD Cibinong Sudah Turun

Minggu, 6 Oktober 2024 | 08:37 WIB