Bogor Times -Dunia pendidikan di Kota Bogor tak sudah-sudahnya menjadi sorotan.
Kali ini, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menemukan keganjilan saat menggelar sidak pada Kamis 6 Juli 2023.
Dalam sidak itu, orang nomor satu di Kota Bogor itu mengunjungi beberapa alamat calon siswa (casis) SMP Negeri di Kota Bogor. Sidak dilakukan setelah Bima mendapat 300 aduan dugaan pelanggaran dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Baca Juga: Pengelolaan Aset Bermasalah, Plt Bupati: Pelan-pelan Kita Perbaiki
“Terbuka saja, saya menerima banyak sekali aduan di jalur khusus yang kemarin kita buka, sudah masuk hampir 300 (aduan), mengadukan berbagai macam indikasi penanganan (terkait PPDB SMP),” kata Bima seusai sidak beberapa alamat calon siswa SMP Negeri di Kota Bogor , Kamis 6 Juli 2023.
Beber Bima, rata-rata warga mengadu tidak lolos SMP Negeri melalui sistem zonasi karena tergeser oleh calon siswa yang diketahui jaraknya lebih jauh dan tidak tinggal di sekitar sekolah.
"Beberapa aduannya sudah masuk semua, nanti saya akan tangani sesuai kewenangan saya. Aduannya sama, mereka merasa kalah (tidak lolos ke SMP Negeri dengan sistem zonasi) oleh orang yang mereka ketahui tidak tinggal di sekitar sekolah itu," ucap Bima.
Baca Juga: Open Donasi Untuk Biaya Lahiran, Denise Chariesta banjir Cibiran
Bima sempat mendatangi dan memesan langsung pemilik rumah di Jl Kantor Batu yang jaraknya sekitar 100 meter dari SMP Negeri 1 Kota Bogor. Dalam data yang dimiliki Bima, ada calon siswa yang beralamat di rumah itu.
"Engga ada," jawab pemilik rumah saat dimintai konfirmasi Bima.
Bima sempat menunjukkan data calon yang diminta untuk meyakinkan pemilik rumah. Namun pemilik rumah menyatakan tidak memiliki anak usia SMP.
Baca Juga: Pelajari Ilmu Matiq, Wajibkah?
"Kami sudah melakukan pengecekan tadi ke Gang Selot, yang paling dekat dengan SMP 1, ada beberapa rumah tidak ditemukan nama anak itu dan ada yang mencurigakan juga, ada yang titik koordinatnya dekat tapi nama dan alamat pendaftarnya ternyata jauh," kata Bima.
"Berdasarkan data sekolah tadi kan ada 36 orang di sekitar Gang Selot, tapi tadi hasil pengecekan ternyata tidak ada sampai 20 orang di situ yang usianya masuk sekolah SMP, sudah pasti ini ada pelanggaran. Kita akan dalami satu satu," tulisnya.
Bima mengatakan akan melakukan investigasi menyeluruh terkait pelaksanaan proses PPDB tingkat SMP di Kota Bogor.
Baca Juga: 40 Rekomendasi Objek Wisata di Bogor