Bogor Times - Selama masa pandemi covid 19 sejak awal tahun 2020 sampai saat ini pemerintah terus mengalirkan bantuan sosial (bansos) untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat yang menghambat pandemi Covid-19.
Di bulan September juga pemerintah kembali mengalirkan Bansos untuk masyarakat Berikut lima bansos bakal cair pada bulan September 2021 ini.
Berikut Deretan bantuan sosial dari pemerintah dan nominalnya:
1. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan sebanyak 8,7 juta penerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU) tahun 2021 bagi pekerja/buruh senilai Rp1 juta yang akan dicairkan pada September 2021 ini.
Pekerja/buruh yang memenuhi seluruh persyaratan berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan yang diterapkan sekaligus satu kali transfer, sehingga total yang diterima penerima sebesar Rp1 juta.
Adapun sistem penyebarannya masih sama seperti sebelumnya, yakni dilakukan melalui verifikasi dari Kementerian Ketenagakerjaan. Untuk masyarakat yang lolos seleksi dan verifikasi nantinya akan disalurkan bantuan senilai Rp1 juta yang akan ditransfer ke rekening penerima.
2.Program Bantuan Sosial Tunai (BST)
BST ini sempat terhenti pada April 2021, namun pada September 2021 pemerintah kembali mengalirkan BST bagi 10 juta penerima yang menerima Covid-19. BST senilai Rp300 ribu per kepala keluarga penerima ini akan disalurkan melalui kantor PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Puluhan Disabilitas Padati Aula Dinsos, Bupati Bogor Salurkan Bantuan Alat Pendengaran
3. Diskon Listrik
Pemerintah juga akan melanjutkan diskon listrik pada September 2021 untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA. Diskon ini berlaku hingga akhir September 2021. Target diskon listrik ini akan diberikan kepada 32,6 Juta pelanggan PLN.
Adapun rinciannya, untuk pelanggan 450 VA akan mendapat potongan tagihan sebesar 50 persen. Sementara pelanggan 900 VA mendapat diskon 25 persen dari tagihan.
4. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Pemerintah menargetkan 18,8 juta keluarga penerima bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) yang akan kembali cair pada September 2021. Dana yang diberikan kepada penerima senilai Rp200 ribu per bulan dan disalurkan melalui akun elektronik.
Nantinya penerima bisa bahan pangan kebutuhan sehari-hari di pedagang atau e-warong yang sudah bekerja sama dengan pemerintah.