Bogor Times- Raditia, anak usia 10 ini merupakan disabilitas tuna rungu. Dia menjadi salah satu penerima alat bantu pendengaran gratis dari Dinsos Kabupaten Bogor.
Penyandang disabilitas tunarungu yang merupakan Warga Kradenan, Kabupaten Bogor ini mengaku ingin memiliki pendengaran. Usai memperoleh alat bantu dari Dinsos.
"Ibunya bilang dia (Raditia,red) ingin menjamin," kata Pendamping, Santi.
Menurut Santi, Raditia sejak lahir tidak memiliki pendengaran. Karenanya, terhambatnya komunikasi dan sosial.
Baca Juga: Puluhan Disabilitas Padati Aula Dinsos, Bupati Bogor Salurkan Bantuan Alat Pendengaran
"Hanya keluarga terdekatnya yang bisa faham bahasa tubuhnya," ucapnya.
Mengulas, pemerintah Kabupaten Bogor terus bergerak membantu kelompok rentan yang mendeteksi Covid-19. Salah satunya penyandang disabilitas.
Kali ini, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Sosial mengalirkan bantuan alat bantu dengar yang ditujukan bagi 40 penyandang disabilitas sensorik (tuna rungu) di wilayah Kabupaten Bogor.
Kabid Rehabilitasi Sosial, Elfi Nila Hartani menjelaskan, kegiatan ini bentuk dari keseriusan pemerintah Kabupaten Bogor. Bagi penyandang disabilitas sensorik, alat dengar atau alat bantu dengar membantu membantu mempermudah para penyandang disabilitas dalam berkomunikasi dengan orang lain dalam kehidupan sehari-hari.
Baca Juga: Hari Ini Belajar Tatap Muka Dibuka, Jangan Lupa Protokol Kesehatan
Pada pelaksanaannya, dinsos dibantu oleh beberapa praganksasi pro Disabilitas antara lain, Balai Besar Rehabilitasi Vokasional Penyandang Disabilitas (BBRVPD), Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia.