bogor

Gelar Refleksi 17 Tahun Kematian Munir, PMII Kota Bogor : Permerintah Harus Serius Ungkap Dalang Pembunuhan

Selasa, 7 September 2021 | 23:21 WIB
PMII Kota Bogor Refeleksi Kematian Munir

Bogor Times - Sudah 17 tahun setiap tanggal 7 September masyarakat Indonesia mengenangnya Aktivis Hak Asasi Manusia ( HAM ) Munir Said Thalib, dan menuntut kepada pemerintah agar diusut sampai tuntas.

Mengenang kematian Munir Said Thalib sebagai aktivis Hak Asasi Manusia ( HAM ) yang ke 17 tahun. Pergerakan Mahasiswa Islam Indoensia (PMII) Cabang Kota Bogor, menggelar acara refleksi 17 Tahun Kematian Munir, di Sekertariat Cabang PMII Kota Bogor, Sukaresmi, kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor, Selasa, (7/8/21).

Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Bogor. Fahreza, mengatakan kasus Munir pada 17 september 2004, sebagai kasus penggaran Hak Asasi Manusia ( HAM ) yang sangat berat, kematian Munir tergolong pembunuhan politik. Kuat dugaan, kasus ini berhubungan dengan situasi saat kejadian pembunuhan terjadi, yakni putaran akhir pemilihan presiden yang berlangsung kurang dari dua pekan sebelumnya, yaitu 20 September 2004.

Baca Juga: Vaksinasi Pfizer di Area Gor Pakansari Padat, Hinggal Pukul 22.00 WIB Antrian Masih Panjang

" Kematian Aktivis HAM Munir dalam kasus yang sangat berat, dan ada dugaan kasus ini ada hubungan dengan situasi demokrasi, karena saat pembunuhan terjadi bertepatan dengan putaran akhir pemilihan langsung presiden, yang berlangsung kurang dari dua pekan," Ungkap Fahreza.

Bagi PMII Kota Bogor Kasus Munir sampai saat ini belum tuntas, karena tidak ada penegak hukum dalam mengusut kasus tersebut, Fahreza berharap tangal tujuh september jangan hanya di peringati secara seremonial, atau umbar dari pemerintah untuk mengusut janji tuntas dan menangkap dalang di balik pembunuhan tersebut.

"Kasus Munir sampai sekarang sudah 17 tahun berlalu bagi kami belum tuntas, kasus ini harus sebagai pelanggaran HAM berat dan dituntaskan, pemerintah harus serius menyelesaikan kasus munir,bukan hanya umbar janji tahunan tapi tanpa penindakan," ujar pumuda asli bogor ini.

Baca Juga: Cara Jitu Hadapi Suami Pelit, Tinjauan Hadis Nabi Muhammad SAW dan Tekhnik, Para Istri Wajib Tau

Bukan hanya Munir masih banyak, Fahreza, menganggap masih banyak kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia ( HAM ) lainnya yang masih terjadi di negeri ini, yang belum ditindak oleh penegak hukum.

"Bukan hanya munir masih banyak masalah pelanggaran HAM lainnya yang masih sering terjadi di Negri ini padahal kita dibilang negara hukum, pemerintah harus tegas dalam menangani kasus-kasus HAM", Ungkapnya.

Tags

Terkini

Hore....Gaji ke-13 Pegawai RSUD Cibinong Sudah Turun

Minggu, 6 Oktober 2024 | 08:37 WIB