bogor

PC INSPIRA Bogor, Apresiasi Polres Bogor selidiki kasus dugaan Maling Uang Rakyat di Disdik Kabupaten Bogor

Minggu, 19 September 2021 | 01:41 WIB
Hapiz Azami Ketua Inspira Kabupaten Bogor , Mengapresiasi Polres Bogor Tapii (Bogor Times)

Bogor Times - Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor, Jawa Barat, tengah menyelidiki dugaan maling uang rakyat terkait pengadaan baju batik guru tahun 2021 di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Dugaan maling uang rakyat pengadaan batik guru pada tahun anggaran 2021 senilai Rp2,2 miliar itu menyeruak.

Hal itu mendapatkan apresiasi dari Ketua Umum Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (INSPIRA) Cabang Bogor, Hafiz Azami. Dirinya mengatakan bahwa apa yang tengah di lakukan oleh Satreskrim Polres Bogor bisa memberikan angin segar kepada masyarakat umum dan para aktivis terkait banyaknya persoalan yang ada di Kabupaten Tegar Beriman tersebut.

"Saya mengapresiasi tindakan penyelidikan kasus dugaan maling uang rakyat uang batik, meskipun masih simpang siur nominalnya, namun dirinya mengakui masih ada upaya dari penegak hukum untuk memberantas maling uang rakyat di Kabupaten Bogor ini" Ujar Hafiz ketika diwawancarai melalui pesan Whatsapp pada Sabtu (18/09/2021).

Baca Juga: Bijaklah Dalam Menghukumi Musik (Catatan Auto Singkat Berdasar Istinbath Maqoshidi).

Hafiz mengatakan bahwa penyelidikan tersebut harus dilakukan secara transparan karena pasti banyak dari pihak masyarakat, LSM, OKP bahkan guru-guru yang menanti kasus ini segera mambuahkan hasil. "Kita pelototi kasus dugaan maling uang rakyat ini jangan sampai lepas atau mengambang dan hilang ditelan bumi" Tambah nya.

Kepolisian kini menunggu audit dari Ba­dan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat (Jabar) untuk melihat kemungkinan adanya kerugian negara dalam pengadaan ter­sebut.

Baca Juga: Jangan Keliru Tentang Syariat Kebolehan Poligami Empat Istri

Namun sambung Hafiz, dirinya juga mendorong penegakkan hukum secara adil, banyak kasus-kasus yang telah di audit oleh BPK Jawa Barat di Kabupaten Bogor yang merugikan negara namun tidak ada yang menyenggol nya, "banyak kasus di Kabupaten Bogor, misalkan adanya 139 menara telekomunikasi yang tidak memiliki IMB sampai saat ini. itu ada di temuan hasil audit BPK Jabar pada TA 2020, kenapa ini bisa terjadi? Kemungkinan ada biong atau mafia perizinan hingga terjadi seperti itu, nah ini harus di selidiki dan masih banyak lagi." Pungkasnya.

"Saya harap para penegak hukum di Kabupaten Bogor memproses setiap kasus-kasus yang merugikan negara secara menyeluruh dan meminta Bupati Bogor segera memberikan terobosan guna mencegah praktik KKN di Kabupaten Bogor", Tutup Hafiz.

Baca Juga: Resep Kopi Kekinian, Bisa dinikmati di Rumah

Tags

Terkini

Hore....Gaji ke-13 Pegawai RSUD Cibinong Sudah Turun

Minggu, 6 Oktober 2024 | 08:37 WIB