Bogor Times - Peredaran uang palsu tidak hanya dilakukan lewat transaksi sistem cash on delivery (COD), namun uang palsu dijual belikan juga via online dengan lewat aplikasi media sosial di Kota Bogor.
Dengan memanfaatkan aplikasi michat para pengedar uang palsu dengan leluasanya mengedarkan uang palsu di aplikasi pencarian teman sesuai jarak tersebut. Minggu, (28/11/21).
Tim dari Bogor Times mencoba menelusuri kebenaran informasi tersebut, setelah berhasil menginstall aplikasi michat, tim mencari pertemanan dengan fasilitas pengguna sekitar.
Nampak pengguna - pengguna michat disekitar kita dari mulai radius 100 meter sampai puluhan Kilometer.
Dari sekian akun pengguna ada beberapa akun yang menjual Uang Palsu, atau disamarkan menjadi Uang KW1, dengan radius cukup dekat sekitar 2 Kilometer.
Baca Juga: Bang Billy Minta Doa Ribuan Yatim Kabupaten Bogor
Dalam bionya akun penjual uang palsu meyakinkan dengan menulis bahwasanya uang tersebut lolos Ultraviolet (UV) Indomaret dan Alfamart.
Tim mencoba menambahkan teman kepada salah satu akun tersebut dan tidak membutuhkan waktu lama langsung direspon oleh pemilik akun Jual Uang Palsu KW 1.
Uang palsu tersebut dijual dari mulai 6 Juta dengan harga 300 ribu rupiah, 12 juta dengan harga 500 ribu rupiah, 22 Juta dengan harga 1 juta rupiah, dan 44 Juta dengan harga 2 juta rupiah.
Baca Juga: Ustadz Maulana ' Ayo Jaga Kebersihan dan Ikuti Vaksinasi'
Saat Tim mengajak untuk COD admin tersebut menolak dengan alasan keamanan.
"Untuk transaksi pertama tidak bisa COD kalau setelah itu bisa COD," ungkap admin penjual uang palsu tersebut.
Admin penjual uang palsu tersebut menawarkan transaksi via rekening dan aplikasi dompet digital, tim memilih melalui rekening, lalu admin tersebut memberikan nomor rekening dengan atas nama inisial F.
untuk menambah kepercayaan admin penjual uang palsu tersebut, memberikan nomor Whatsapp salah satu pelanggan tetapnya.