Bogor Times - Ketua Karang Taruna Desa Se Kecamatan Bojonggede, menyampaikan mosi tidak percaya kepada Ketua Karang Taruna Kecamatan Bojonggede Kabupaten Bogor Kemal Baihaqi, Menurut Ketua Karang Taruna Desa Kedung Waringin, Dede, Minggu (23/1/22) ada 7 Desa yang menandatangani pernyataan tersebut.
Dalam keterangannya, Dede menyebutkan mosi tidak percaya itu ditandatangani di Bojonggede, pada 15 Januari 2022.
Ada banyak poin yang menjadi acuan sehingga munculnya mosi tidak percaya. Tapi dalam rilis tersebut Dede dan kawan-kawan hanya memaparkan 5 saja.
"Mosi tidak percaya ini sebenarnya terdiri dari beberapa poin. Namun dalam rilis ini kami hanya memaparkan 5 poin inti yang merupakan garis besar keberatan. Kami memastikan poin yang kami paparkan, wajar dan pantas untuk menjadi konsumsi publik demi menjaga marwah organisasi," sebut Dede yang ditunjuk sebagai narahubung Ketua Karang Taruna Se Kecamatan Bojonggede.
Baca Juga: Resmi, Pengurus PWI Kabupaten Bogor Bentuk Panitia HPN 2022
Dede menyebutkan, poin-poin mosi tidak percaya yang ditujukan kepada Kemal Baihaqi, meliputi, janji melakukan perubahan dan gerakan sosial di wilayah Bojonggede, yang hingga kini belum ditunaikan. Kemudian, Perihal pengelolaan keuangan dari yang tidak transparan.
"Mosi tidak percaya ini juga telah disampaikan langsung kepada Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Irfan Drajat dan jajaran pengurus kabupaten akan segera mengevaluasi," ujarnya.
Baca Juga: Dituduh Maling, Lansia Tewas Dikeroyok Massa
Sementara itu Anggi selaku Ketua Karang Taruna Desa Cimanggis mengatakan pihaknya menilai bahwa tidak ada lagi alasan logis dan politis, baik yang bersifat taktis maupun strategis yang dapat menguntungkan Karang Taruna Kecamatan Bojonggede dari upaya mempertahankan Kemal Baihaqi lebih lama meski hanya untuk satu jam saja.
"Karena faktanya, setiap detik kesempatan yang diberikan kepada yang bersangkutan sebagai ketua Karang Taruna Kecamatan Bojonggede sudah dan hanya akan merugikan organisasi secara keseluruhan," tegasnya.
Baca Juga: Pelaku Cabul Bebas Intimidasi Korban, KPAD Bogor Soroti Kasus Kekerasan Seksual Ustadz Gadungan
Setidaknya, ada 7 Karang Taruna Desa yang menyatakan sikap Mosi tidak percaya, diantaranya yaitu :
1. Karang Taruna Desa Kedung Waringin
2. Karang Taruna Desa Bojonggede
3. Karang Taruna Desa Bojong Baru
4. Karang Taruna Desa Waringin Jaya
5. Karang Taruna Desa Rawa Panjang
6. Karang Taruna Desa Susukan
7. Karang Taruna Desa Cimanggis.***