bogor

Marak Galian C Di Tanjungsari, Keluarga Mahasiswa Bogor Timur : Bupati Jangan Tutup Mata

Rabu, 26 Januari 2022 | 16:57 WIB
Ilustrasi pertambangan Bogor Timur (Editing Photoshop)

Bogor Times - Keluarga Mahasiswa Bogor Timur (KM BOTIM),Geram dengan maraknya galian C di wilayah Bogor Timur yang hanya merusak Sumber Daya Alam dan tidak menguntungkan bagi masyarakat sekitar terutama kaum petani.

Ketua KM BOTIM Syahrul Mubarok menilai, penambangan tanah atau galian C yang ada di wilayah Bogor Timur terutama di kecamatan Tanjungsari dan Cariu Kabupaten Bogor, hanya merusak alam sekitar dan sering merugikan masyarakat baik penduduk sekitar, para petani maupun pengguna jalan.Rabu, (26/1/21).

"Dampak galian C ini berpengaruh kepada alam gunung - gunung habis hutan habis karena penambangan, dan tentunya sangat terasa bagi warga sekitar, jika musim kemarau air makin sulit karena sumber airnya pada dikeruk, jalan berdebu, udara juga sudah tidak sehat lagi karena campur debu yang dibawa mobil tanah,"ungkapnya.

Syarul mengungkapkan dampak dari galian C telah banyak menimbulkan bencana, seperti longsor yang membuat irigasi tersendat, jalan amblas akibat longsor, dan rumah mengalami keretakan karena ada penambang yang masih memakai bahan peledak untuk mengambil material batu.

"Sejak maraknya galian C ini bencana mulai bermunculan, tanah longsor dulu ga ada istilahnya tanah longsor sekarang di sebabkan PT Bogor Mineral longsor sampai menutup irigasi Cikumpeni bahkan ratusan hektar sawah kekeringan sudah dua bulan, jalan amblas karena longsor tambang Bogor Mineral juga sudah hampir dua tahun masih begitu juga, terus tambang yang di KP Garogol Desa Sirnarasa Kecamatan Tanjungsari menyebabkan rumah warga retak karena efek ledakan,"ungkap pria yang sering di sapa arul.

Baca Juga: Kebut Kaderisasasi , PAC IPNU-IPPNU Kecamatan Citeureup gelar makesta II

Syahrul mengeluhkan masih ada truk tanah yang masih beroperasi di siang hari hal tersebut membahayakan pengguna jalan terlebih wilayah Tanjungsari banyak sekolah yang berada tepat di pinggir jalan Transyogi.

“kendaraan Truk yang mengangkut tanah masih sering lewat pada jam kerja pada ngeyel, padahal kan jelas dalam perda Bupati Bogor Nomor 120 Tahun 2021 bahwasanya kendaraan khusus tambang jam operasional dimulai dari 20:00 sampai dengan 05:00 WIB, namun pada nyatanya siang hari masih banyak yang lintas,”ucap arul.

Sekretaris KM BOTIM Suhendar mengungkapkan maraknya penambangan di Bogor Timur terutama Tanjungsari karena kurang pengawasan dari Pemerintah Kabupaten Bogor padahal Bupati Ade Yasin terbilang sering mengunjungi Kecamatan Tanjungsari, sehingga para pengusaha makin berani bahkan tidak memikirkan Amdal yang malah merugikan masyarakat sekitar.

Baca Juga: Tidak Ada Kemajuan, Karang Taruna Desa Di Bojonggede Nyatakan Mosi Tidak Percaya

"Bogor Timur ini memang diujung bukan berarti harus diabaikan, Bupati sering ke Tanjungsari tapi tidak pernah menyentuh perihal Galian C, tolong lah jangan tuutp mata, karena cuek nya dari pemerintah terhadap lingkungan yang menyebabkan semakin menjamurnya galian C, bahkan tidak mengurus perihal amdalnya dan tidak memperhitungkan dampaknya bagi warga sekitar,"ucap Hendar.

Hendar berharap pemerintah Kabupaten Bogor baik dari (Dinas Lingkungan Hidup) DLH ataupun dinas lainya yang terkait, dapat melihat kondisi yang ada di Bogor Timur memeriksa para perusahaan galian C, lalu menindak jika ada pelanggaran dan menutup perusahaan jikam memang tidak memiliki izin.

Baca Juga: Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor Tegaskan Pentingnya Moderasi Beragama Bagi Anak Usia Dini.

"Kita semua berharap Pemda bisa turun kesini melihat langsung, dari DLH ataupun Dinas terkait lainya mendatangi perusahaan satu persatu, dan tidak tegas yang melanggar aturan, lalu tidak segan - segan untuk menutup galian yang tidak mengantongi izin operasi," tutup hendar.***

Halaman:

Tags

Terkini

Hore....Gaji ke-13 Pegawai RSUD Cibinong Sudah Turun

Minggu, 6 Oktober 2024 | 08:37 WIB