Bogor Time - Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang sedang dilaksanakan oleh kampus Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), turut menerjunkan Mahasiswa nya ke Desa Cidokom, Kec. Rumpin Kab. Bogor.
Di tempat KKN mahasiswa UNUSIA melaksanakan berbagai macam kegiatan pengabdian masyarakat seraya menerapkan ilmunya yang sudah didapat selama duduk di bangku kuliah.
Dalam penerapan kegiatan pengabdian masyarakat tersebut, Kelompok KKN Movement Sat-Set mendapati Desa Cidokom sedang menyalurkan bantuan pangan non tunai (BPNT) di Balai Desa Cidokom pada hari Selasa, (2/3/22).
Seraya memantau penyaluran BPNT, kelompok Mahasiswa KKN Movement Sat-Set juga turut serta dalam membantu perangkat Desa Cidokom dalam menyalurkan BPNT kepada 423 warga penerima manfaat.
Menurut Kepala Desa Cidokom,Tatang mengatakan, bahwa bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai ini bermaksud dan bertujuan sebagai penyaluran bantuan tahap 1 tahun 2022 dari Kementrian Sosial RI untuk meringankan masyarakat kurang mampu di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Dewan Pendidikan Kabupaten Bogor Resmi Dilantik
“Setiap keluarga penerima manfaat mendapat bantuan secara tunai sebesar Rp 600 ribu untuk 3 bulan terhitung mulai Januari hingga Maret 2022 yang kemudian dibelanjakan ke e-warung untuk keperluan sembako” tuturnya.
“Alhamdulillah, Desa Cidokom merasa sangat terbantu dengan hadirnya Mahasiswa KKN yang mengawal dan membantu secara langsung penyaluran BPNT ini. Verifikasi menjadi tepat dan penyaluran kepada warga jadi lebih cepat” sambung tatang.
Baca Juga: Dewan Pendidikan Kabupaten Bogor Resmi dilantik, ini Harapan Kelapa SMP NU Cijeruk-Bogor
Adapun jumlah bantuan dana yang diterima sebesar 600 ribu rupiah untuk setiap 3 bulan dan syarat yang harus dibawa dalam mengambil bantuan BPNT, yaitu fotocopy KTP, fotocopy KK dan surat undangan penerima BPNT.
Al Abrori, selaku Humas Kelompok KKN Movement Sat-Set mengatakan bahwa, belakangan seringkali terjadi di beberapa daerah mengenai kompleksitas selama penyaluran berlangsung. Ada bahan makanan yang tidak layak, bahkan sampai ada fenomena pemotongan dan tebusan dalam program penyaluran bantuan.
Seperti fenomena buah Pir busuk yang terjadi di Desa Cibeber, Kabupaten Tasikmalaya. Dan terdapatnya telur busuk dalam paket BPNT yang saat ini sedang diselidiki oleh DPRD Kabupaten Bogor.