Bogor Times- Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor yang digelar pada Kamis (10/03/22) di Gedung Parlemen DPRD Kota Bogor dikejutkan dengan masuknya sejumlah santri dan pelajar NU Kota Bogor dimana mereka membagikan bunga mawar kepada sejumlah anggota Dewan dan Walikota Bogor.
Santri dan Pelajar Nu Kota Bogor kejutkan DPRD Kota Bogor dan Walikota Bogor Usai Rapat Paripurna di gedung Parlemen DPRD Kota Bogor pada Kamis (10/03/22).
Setelah Anggota Dewan dan Walikota Bogor secara aklamasi menyetujui Perda Fasilitasi Pesantren, Sontak para santri dan pelajar Nu Kota Bogor sambangi Anggota DPRD Kota Bogor dan Walikota Bogor dengan membagikan Bunga mawar sebagai simbol ucapan terima kasih atas di sahkanya Perda Fasilitasi Pesantren teresebut.
Baca Juga: Ahli Hukum Pidana Senior Bintatar Sinaga Dipecat,Bintatar Desak Dekan Fakultas Hukum Unpak Mundur.
Sebelumnya, Ridwan Ali Ahmadi selaku Ketua rombongan santri dari IPNU dan IPPNU Kota Bogor, memang terlihat menunggu dengan harap-harap cemas di luar pintu sidang paripurna DPRD Kota Bogor.
Usai pimpinan sidang mengetuk palu disahkannya Perda Fasilitasi Pesantren, sejumlah santri pun seketika melakukan sujud syukur.
“Kami sangat bahagia karena, karena dari bulan oktober 2021 yang lalu secara maraton melakukan diskusi untuk membedah raperda pesantren serta menyerap aspirasi kalangan pesantren untuk mengetahui keinginan kalangan pesantren terhadap perda fasilitasi pesantren ini,” sambut Ridwan.
Baca Juga: Tridharma Perguruan Tinggi Menjadi Nilai Perjuangan Mahasiswa Dalam Menghadapi Perkembangan Zaman
Sementara Ketua Pansus Perda Fasilitasi Pesantren DPRD Kota Bogor, Ahmad Aswandi menyampaikan bahwa Perda ini merupakan perda Inisiatif Dewan, sehingga sejumlah fraksi di DPRD Kota Bogor, mendukung betul lahirnya perda ini.
" Kami mendapatkan masukan dari masyarakat serta mendapatkan masukan dari Tim Ahli yang kemudian perda ini bisa kami rampungkan” Ungkap Anggota dewan yang biasa disebut kang Qiwong.
Di tempat terpisah ketua forum pondok pesantren Kota Bogor Kyai Haji Ahmad Baedowi mengungkapkan harapan besar tersirat dari perda Pondok Pesantren yang saat ini mampu meningkatkan pendidikan di lingkungan pesantren di Kota Bogor.
Baca Juga: Wujudkan Pesantren For Future Leaders, PPST Al-Um Lantik Kepengurusan Baru
“Apresiasi kami sampaikan kepada seluruh anggota Dewan kota Bogor yang aspiratif terhadap keinginan para kyai pengelola pesantren, ke depan dengan memiliki perda ini, Pesantren bisa semakin diperhatikan oleh pemerintah serta meningkatnya kualitas pendidikan di lingkungan pesantren,”Jelasnya***