Bogor Times- Maraknya tawuran remaja diberbagai tempat diwilayah Kabupaten Bogor, tidak terlepas dari pengawasan dan pemantauan KPAD Kabupaten Bogor.
Wakil Ketua KPAD Kabupten Bogor, Waspada MK, merasa prihatin dan miris, karena terjadi di tengah tingginya kekerasan terhadap anak, ada hal lain yang mengamcam dan tumbuh kembang anak yakni tawuran remaja yang diberbagai tempat.
Untuk itu Waspada mengajak orang tua dan masyarakat ikut serta melakukan pengawasan sekaligus pencegahan agar tidak terjadi tawuran atau perkelaian remaja / anak dilingkungan kita, sebagai bentuk Perlindungan Anak.
Baca Juga: KPAD Imbau Orang Tua Untuk Melarang Anak Main Petasan.
Ini amanah UU Perlindungan Anak, ungkap Waspada. Pasal 20 UU Perlindungan Anak menegaskan bahwa Negara, Pemerintah, Pemerintah Daerah, Masyarakat, Keluarga dan Orang Tua Wajib memberikan Perlindungan Terhadap Anak, terang Waspada lebih lanjut.
Waspada, penyebab timbulnya tawuran remaja adalah karena kurangnya perhatian atau kasih sayang orang tua, minimnya pemahaman agama dan pergaulan.
Untuk itu dalam rangka mencegah terjadinya tawuran remaja, mengajak orang tua meningkatkan perhatian dan kasih sayang kepada anak - waspada kemudian memantau dan mendidik nilai - nilai agama semaksimal mungkin serta memastikan anak tidak salah dalam bergaul.
Baca Juga: Bersama KPAD, Mahasiswa Gelar Penyuluhan Anti Pelecehan Anak dan Pernikahan Dini
Saya rasa bulan Ramadhan, merupakan momen yang sangat tepat melakukan semua itu, tutur Waspada. Demikian juga masyarakat harus berani mencegah dan melapor kepada yang berwajib jika ada indikasi akan terjadi tawuran remaja.
Mari bulan Ramadhan ini bersama - sama kita ciptakan lingkungan yang ramah anak, sejuk dan damai, Waspada ajak.***