Bogor Times- Usai menuai protes masyarakat. Galian Kabel Optik di Desa Cogreg terancam disegel Pol PP Kecamatan Parung. Pasalnya, aktifitas itu mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat dan pengendara.
"Kami sudah cek. Jika dalam 2x24 jam tidak ada itikad baik dari pemborong maka kami akan segel karena mengganggu keamanan masyarakat," tegas Anggota Pol PP Kecamatan Parung, Didik pada Rabu 8 Februari 2023.
Berdasarkan tinjauan lapangan, pol PP menemukan beberapa titip galian mengganggu ketertiban umum. Tanah merah sisa galian tercecer dijalan hingga tidak adanya spanduk pengunguman proyek.
Baca Juga: Ketahuan Jual Obat Tanpa Resep, Oknum Preman Intimidasi Wartawan
"Bukan hanya tidak ada sosialisasi. Kami cek ke lokasi, pelaksanaan proyek tidak mengedepankan keamanan dan kenyamanan masyatakat. Tanah sisa galian ke badan jalan," ucapnya.
Selain itu, lubang galian tidak ditutup hingga rawan mencelakai masyarakat.
"Lubangnya dalam, sangat hawatir mencelakai orang karena tidak ditutup," tuturnya.
Baca Juga: Ketahuan Jual Obat Tanpa Resep, Oknum Preman Intimidasi Wartawan
Pol PP juga memanggil salah satu perwakilan pekerja proyek dan pengawas untuk dimintai keterangan.
"Kami panggil pengawasnya. Namun karena tidak bisa ambil keputusan kami masih menunggu penanggungjawab pemborongnya," pungkasnya.
Pengawas Proyek, Wisman mengaku akan berkoordinasi dengan atasan atas keluhan masyarakat.
Baca Juga: Ditinggal Karyawan, Pabrik Kasur di Tenjo Ludes Terbakar
"Saya mewakilin perusahaan memohon maaf atas kesalahan pekerjaan. Saya akan segera berkoordinasi," tukasnya.
Turunnya personel Pol PP Kecamatan Parung berdadarkan intruksi Camat Parung yang mendapat aduan dari masyarakat.
Dengan didampingi Pemuda Karang Taruna Desa Cogreg, personel mengecek kondisi proyek hingga menemui pengawal pekerjaan.***