Bogor Times-Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Diskebudpar) Kota Bogor dibanjiri keluhan warga. Pasalnya, gedung megah yang diisi oleh para Aparat Sipil Negara (ASN) itu kerap kali abaikan pelayanan pada masyarakat.
Hal tersebut menjadi sorotan Tim Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners.
Kepada Media, Rd. Managing Director Of Sembilan Bintang Law Office, Rd. Anggi Triana Ismail, S.H melaku akan melakukan upaya hukum. Upaya itu dilakukan agar dinas tersebut tidak melupakan fungsi dan tanggungjawabnya.
Baca Juga: Simak Hasil Raker Komisi I Dengan Seluruh Camat Kota Bogor Soal Renja Tahun 2023
Baca Juga: Wow! Anak Perusahaan PT Summarecon Diduga Serobot Lahan Milik Warga Desa Nagrag
Baca Juga: Sekap Owa Jawa, Sindikat Penjual Satwa Langka Diringkus Polres Bogor
"Saya akan somasi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bogor. Karena diduga tidak becus menjadi bangsa dan sangat buruk dalam Pelayanan Publik," kata Anggi Triana Ismail pada Kamis 16 Februari 2023.
Tidak hanya pada masyarakat, para abdi masyarakat itupun tanpa takut abaikan hak advokat dalam akses informasi. Hal itu terjadi pada tim Sembilan Bintang.
"Jika pada para advokat saja mereka berani apalagi ke masyarakat awam," tuturnya.
Baca Juga: Sekap Owa Jawa, Sindikat Penjual Satwa Langka Diringkus Polres Bogor
Baca Juga: Simak Hasil-hasil Kebijakan Haji 2023, Se-dari Biaya hingga Masa Tinggal Jamaah
Ia bercerita, awalnya tim meminta audiensi kepada instansi dinas kebudayaan & pariwisata kota bogor.
Secara surat formal telah kami layangkan surat audiensi tersebut pada tanggal 16 januari 2023 dan pada tanggal 23 januari 2023, akan tetapi pihak dinas tidak merespon surat tersebut dengan alasan yang tidak jelas.
Bila kita merujuk pada UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, seharusnya pihak dinas bisa bersikap profesional sebagai abdi bangsa.