bogor

Kadishub: Saya Akan Tindak Tegas Oknum Dishub yang Terbukti Pungli KIR

Selasa, 4 Februari 2020 | 18:20 WIB
IMG_20200204_181521


Bogor Times, Kabupaten - Kasus dugaan pungutan liar (Pungli) yang terjadi di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor dalam uji KIR bagi kendaraan bermotor, menuai babak akhir.





"Saya akan tindak tegas staf saya sesuai aturan yang berlaku bila memang benar adanya telah lakukan pungli kepada masyarakat," kata Kepala Dishub Kabupaten Bogor, Ade Yana Mulyana saat ditemui wartawan dikantornya, Selasa (04/2/2020).





Menurut Ade, untuk mengantisipasi perihal ini dirinya mengaku, kerap kali memberi imbauan kepada staf dan jajarannya di setiap apel pagi. Sehingga, masyarakat yang datang sebagai pemohon uji KIR dapat terlayani sesuai aturan berlaku, tanpa adanya melakulan pungutan diluar ketentuan yang ada.





"Dalam perihal ini sudah saya sering kali memberi arahan setiap apel pagi, bahwa saya meminta bantu masyarakat jika memang bisa dibantu. Tetapi, kalau memang tidak bisa dibantu ya bilang saja tidak bisa jangan ujung-ujung mengakali dengan meminta sejumlah uang kepada pemohon terus bisa dibantu," tegasnya.





Ia juga menambahkan, guna menyelesaikan polemik itu dirinya telah meminta kepada Kepala Bidang (Kabid) Keselamatan pada Dishub Kabupaten Bogor, agar dapat memanggil dan menindak tegas bawahannya itu.





"Saya sudah minta ke Kabid Keselamatan agar dapat selesaikan isu pungli di uji KIR tersebut sesegera mungkin," tandasnya.





Sekedar diketahui, Dugaan pungutan liar (Pungli) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, kembali terkuak. Kali ini indikasi pungli itu terjadi di Uji KIR kendaraan bermotor sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut layak digunakan secara teknis di jalan raya, khususnya bagi kendaraan yang membawa angkutan penumpang dan barang di instansi tersebut.


Halaman:

Tags

Terkini

Hore....Gaji ke-13 Pegawai RSUD Cibinong Sudah Turun

Minggu, 6 Oktober 2024 | 08:37 WIB