Bogor Times, Kabupaten-Masyarakat Kabupaten Bogor, masih bisa menjalankan solat ied berjemaah. Hanya saja pelaksanaannya tak boleh di lapangan terbuka.
Bupati Bogor, Ade Yasin menegaskan, pihaknya tak akan menggelar solat di lapangan terbuka seperti tahun-tahun sebelumnya.
Itu lantaran suasana Idul Adha masih dalam masa pandemi Covid-19. Apalagi, Kabupaten Bogor juga masih berada dalam zona yang riskan terhadap penularan wabah Covid-19.
“Solatnya seperti (waktu) Idul Fitri kemarin di wilayah masing-masing. Jadi tidak ke mana-mana, hanya di tingkat RT atau wilayah masing-masing. Kita belum buka lapangan,” sebutnya.
Pemkab Bogor pun telah mengeluarkan edaran terkait pelaksanaan solat ied itu. Secara umum, pelaksanaan solat? di masjid harus mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan.
Setiap masjid harus dilengkapi dengan petugas yang mengawasi penerapan protokol kesehatan itu.
“Selain itu, harus membatasi jumlah pintu atau jalur masuk dan keluar lokasi pelaksanaan solat;