SUKAMAKMUR, Bogor Times, Warga desa Sukamakmur berencana melaporkan dugaan praktek jual beli lahan Perhutani oleh pejabat desa. Niatan itu disampaikan oleh Mamad (39) yang mengaku sebagai perwakilan warga
"Yang membeli namanya Apud yang jual oleh Ojak yg dibantu oleh oknum pejabat desa, "ucap Mamad.
Disebutkan, dugaan praktik jual beli lahan ini dianggap penting untuk bisa diungkap. Bukan hanya untuk memunculkan efek jera terhadap oknum pelaku. Tapi juga untuk menyelamatkan nama baik Perhutani dimasyarakat.
"Kami menduga praktik ini dilakukan tanpa sepengetahuan Perhutani. Karenanya perhutani juga harus bergerak,"ucapnya.
Saat hendak dikomfirmasi, Kades Sukamakmur Ujang Sunandar mengaku belum dapat memberikan keterangan. "Maaf entar saja,"singkatnya menjawab pertanyaan wartawan.
.