Bogor Times- Ativitas galian tanah merah di wilayah kecamatan Rumpin dianggap sudah meresahkan masyarakat. Karenanya warga sepakat untuk menegur secara langsung aktivitas galian tersebut pada Minggu (22/08/2021).
Warga menilai, lalulalang kendaraan bertonase tersebut mengganggu warga dan pengendara. Karena mengotori Jalan sekaligus menghambat pengendara jalan.
"Jalan jadi sempit pengendara motor susah mau nyalip tapi takut terlindas karena sudah banyak sekali korbannya," kata warga sekitar Joni.
Menurutnya aktivitas-aktivitas tonase tersebut tidak memiliki jadwal dari pagi siang hingga sore lalu lalang truk bertonase mengganggu pengendara jalan.
"Saya berharap Pemerintah Kabupaten Bogor bersikap tegas bagaimanapun pengendara roda dua lebih banyak memiliki hak untuk aman dan nyaman dalam berkendara," ucapnya.
Keluhan itu juga hadir dari warga Kecamatan Parung dan warga Kecamatan Kemang warga Parung dan warga pengkembang menilai aktivitas ritase kendaraan bertonase tersebut kerap kali kotori Jalan Raya sekaligus menjadi faktor kemacetan di beberapa ruas jalan.
"Dishub bisanya minta uang jalur. Tidak pernah saya lihat negur truk yang kotori jalan,"ucap warga Desa Waru , Parung Ujang.