• Kamis, 21 November 2024

Sempat Viral, Akhirnya Satpol PP Kabupaten Bogor dan Pelaku Penyekikan Meminta Maaf

- Selasa, 21 September 2021 | 06:20 WIB
Satpol PP Kabupaten Bogor meminta maaf terkait video yang viral (Instagram @satpolpp.kabbogor)
Satpol PP Kabupaten Bogor meminta maaf terkait video yang viral (Instagram @satpolpp.kabbogor)

Bogor Times - Video penyekikan Oknum anggota Satpol PP terhadap warga sempat viral di media sosial, kejadian tersebut terjadi di area Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Sabtu, (18/09/21), 

Imam W Budiana selaku sekertaris Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Bogor mengklarifikasi dan meminta maaf kepada warga masyarakat khusunya Pedagang kaki lima, terkait penindakan yang dilakukan oleh Satpol PP kabupaten Bogor, kepada pedagang atau masyarakat yang ada di lokasi Stadion Pakansari.Minggu, (19/09/21).

"Kami dari Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Bogor, menyampaikan permohonan maaf atas kejadian di media sosial terkait penindakan yang dilakukan oleh anggota Satpol PP Kabupaten Bogor, terhadap masyarakat atau pedagang kaki lima yang ada di lokasi stadion Pakansari ini,"Ungkap Imam.

Baca Juga: Sejarah Kopi, Ulas Jejak Kopi Asa Kuno Abyssinia dari Ethiopia dan Eritrea

Imam menuturkan, Bahwasanya di area Stadion Pakansari ini, anggota Satpol PP sudah sering melakukan peneguran terhadap pedagang kaki lima yang membandel berjualan di area stadion, tetapi para PKL tersebut tidak menghiraukan apa yang disampaikan Petugas Satpol PP.

"Pedagang tersebut sudah beberapa kali dilakukan peneguran tidak mungkin kalau Kalau tidak ada api ada asap, Sudah beberapa kali mereka kita tegur tapi tidak pernah menghiraukan apa yang disampaikan oleh petugas kami", ungkap Sekertaris Satpol PP ini

Imam mengaku anggotanya terpancing oleh ucapan salah seorang pedagang kaki lima kepada anggota Satpol PP yang dinilai tidak pantas diucapkan, ketika melakukan penertiban. Yang pada akhirnya terjadi penyekikan terhadap pedagang kaki lima tersebut.

Baca Juga: Bahaya! Jangan Coba-coba Ngopi dan Merokok Sebelum Kenali Hukum Ngopi dan Rokok dan Berhentilah

"Ketika melakukan penertiban anggota kami terpancing karena ada kata-kata yang kurang senonoh, maki-maki petugas kami dengan bahasa yang tidak baik," Ungkapnya.

Walaupun begitu Sekertaris Satpol PP Kabupaten Bogor ini, akan tetap menindak anggotanya, dengan ketentuan yang berlaku dan melakukan pembinaan.

"bagaimanapun juga kami akan melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan melakukan pembinaan terhadap anggota kami, kami tetap menilai itu tindakan yang salah karena keluar dari ketentuan yang ada," ucap imam.

Di tempat lain Rizaldi Lestaluhu Anggota Satpol PP yang melakukan penyekikan terhadap PKL meminta maaf, karena tindakanya dan mengaku tidak akan mengulanguinya lagi bahkan siap untuk dikenakan sangsi dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Tujuh Cara Sederhana Merawat Tanaman Kesayangan Saat Musim Hujan Agar Tidak Layu dan Mati

"Saya Rizaldi Lestaluhu meminta maaf kepada semua pihak yang dirugikan terhadap tindakan saya, saya berjanji tidak akan mengulangi tindakan tersebut bahkan saya siap di sangsi dengan kettuan yang berlaku", Ucap Anggota Satpol PP yang kemarin sempat viral.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Syahrul Mubarok

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Hore....Gaji ke-13 Pegawai RSUD Cibinong Sudah Turun

Minggu, 6 Oktober 2024 | 08:37 WIB
X