• Minggu, 24 November 2024

Lagi Asik Diskusi Mahasiswa Universitas Ibn Khaldun Bogor di Aniaya

- Senin, 27 September 2021 | 18:00 WIB
LBH Bintang Sembilan Mendampingi Korban Pemukulan (Bogor Times)
LBH Bintang Sembilan Mendampingi Korban Pemukulan (Bogor Times)

Bogor Times - Kekerasan di ruang lingkup pendidikan masih saja terjadi, kali ini terjadi di kampus Islam ternama di Bogor, Universitas Ibn Khaldun, Tanah Sareal Kota Bogor.

Fajril Miftahul qiram Jurusan Pendidikan Agama Islam Universitas Ibn Khaldun, diduga mengalami penganiayaan oleh IY sesama mahasiswa Universitas Ibn Khaldun.


Berdasarkan keterangan korban Fajril Miftahul Qiram, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu 25 September 2021 sekitar pukul 16.00 WIB.

korban tengah melaksanakan diskusi dengan rekan - rekanya, tetapi secara tiba - tiba IY, menghampiri Fajril, dan berteriak kata - kata binatang .Tanpa berpikir panjang, pelaku mengayunkan tangan tepan mengenangi muka korban. Senin (27/09/21)

Baca Juga: Mythomania Dan Muktamar NU 'Menjaga Lintas Batas Warga NU dan Oponturir NU'


"Saya lagi kumpulan sama rekan-rekan tiba-tiba dia datang sambil teriak mencaci anjing. Lalu secara tiba-tiba saya dipukul pelaku tanpa alasan yang jelas," ujarnya, .

Kuasa hukum Sembulan Bintang and Partner, mendampingi korban membuat laporan kepada Polresta Bogor Kota atas tindakan penganiayaan pelaku terhadap korban.

Anggi Triana Ismail selaku kuasa hukum dari Sembilan Bintang sangat menyangkan atas insiden tersebut, terlebih kejadian tersebut di ruang lingkup Kampus Islam ternama dan mencoreng nama baik Kampus Islam ternama di Bogor.

"Sangan menyangkan penganiayaan terjadi momennya pihak Universitas Ibn Khaldun sedang melakukan kegiatan ospek. Tentunya ini sangat mencoreng nama baik Universitas Ibn Khaldun Bogor yang dikenal sebagai salah satu kampus swasta Islam ternama di Bogor," ujarnya.

Baca Juga: Ahmad Dhani Beberkan Cerita Napi Pelecehan Seksual didalam Penjara dan Mengapa Saipul Jamil tak Mengalaminya?

Atas penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar di bagian wajah dan telinga belakang.

"Kejadian ini sudah kami laporkan kepada pihak kepolisian sesuai dengan laporan polisi LP/B/728/IX/2021/SPKT/POLRESTA BOGOR KOTA/POLDA JABAR pada Minggu 26 September 2021 kemarin. Merujuk Pasal 351 Juncto 352 KUHP. Saat ini kasus penganiyaan ini sedang kami tangani dan sedang berproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata dia.***

Baca Juga: Aurel Diam-diam Menghilang Kerumah Sakit Temui Baby Aurel

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Syahrul Mubarok

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Hore....Gaji ke-13 Pegawai RSUD Cibinong Sudah Turun

Minggu, 6 Oktober 2024 | 08:37 WIB
X