Bogor Times - Organisasi Kepemudaan Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (INSPIRA) Cabang Bogor menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Bogor Di tengah teriknya matahari sang orator siih bergantian menyampaikan kritikan terhadap Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin, pada hari Kamis (07/10/2021).
Puluhan Massa tersebut menuntut kepada Bupati Bogor untuk mengevaluasi Dinas Komunikasi dan Informatika (DISKOMINFO), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bigir terkait adanya 139 menara telekomunikasi tanpa memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Ketua Umum INSPIRA Cabang Bogor, M Hafiz menuturkan aksi unjuk rasa pada kesempatan ini merujuk pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat TA 2020. Dalam temuannya, telah terjadi potensi kerugian negara sebesar Rp1.668.000.000.
"Kami melakukan unras untuk menanyakan kenapa ini bisa terjadi, padahal menurut keterangan BPK sudah terjadi dari tahun 2009. Artinya disini ada permainan mafia perizinan, tak tanggung tanggung dari 139 menara telekomunikasi tersebut adanya kehilangan potensi pendapatan retribusi sebesar 1,6 miliar lebih". Ujar Hafiz
Baca Juga: Kalau Jadi Pemimpin Masih Baperan, Anis Baswedan : Berhenti Saja Jadi Pejabat Publik
Hafiz menjelaskan permasalahan ini seharusnya menjadi perhatian semua pihak, karena dalam peraturan Bersama Nomor 18 Tahun 2009 tentang pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi menyatakan bahwa Menara wajib memiliki IMB dari Bupati/Walikota.
"Jadi gak asal bangun itu Menara, karena kegiatan pembangunan Menara ditimbang dan dikaji berdasarkan pemanfaatan ruang, penggunaan sumber daya alam guna melindungi kepentingan umum dan menjaga kelestarian lingkungan, jadi ini melibatkan banyak dinas". Tambahnya
Disamping itu, Zayyanul Iman, Sekretaris Umum INSPIRA Cabang Bogor mengatakan dalam orasinya tidak ada klarifikasi dari dinas terkait dan tindakan Bupati Bogor dalam menanggapi isu yang diangkatnya.
Baca Juga: MUI Kecamatan Tanjungsari Gerlar Gebyar Vaksinasi, di Sambut Antusias oleh Masyarakat
"Saya meminta kepada Bupati Bogor segera melakukan evaluasi guna kejadian ini tidak terulang lagi, kami juga meminta kepada aparatur penegak hukum untuk melakukan penyelidikan, kami menduga adanya mafia perizinan penyelesaian di bawah meja" Pungkasnya.
Zayyen sapaan akrabnya mengaku akan menggelar aksi lanjutan jika tidak ada tanggapan dari apa yang mereka tuntut.
"InsyaAllah minggu depan kami akan menggelar aksi kembali, agar suara suara rakyat segera didenger dan ditanggapi" Tutupnya.
Artikel Terkait
Muhammad Nurdat Ilhamsyah Kembali Nahkodai DPD BKPRMI Kota Bogor
Prakiraan Cuaca Selasa 5 Oktober 2021 Wilayah Bogor dan Sekitarnya
Difasilitasi Pemerintah Kabupaten Bogor, BBRVPD Kementerian Sosial RI Salurkan Alat Bantu Pendengaran
Tanamkan Kepedulian Pada Alam, Pelantikan Osis MTS Al Amanah Usung Konsep Natural Ceremonial
MUI Kecamatan Tanjungsari Gelar Gebyar Vaksinasi, di Sambut Antusias oleh Masyarakat